Pernyataan Kadishub Tak Sesuai Pengakuan Wali Kota Tauhid

TERNATE, BRN – Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Mochtar Hasyim mengaku pemberian ijin lapak baru di sisi selatan ruang tunggu Terminal Gamalama sudah disampaikan ke Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman.
Ketika menyampaikan maksudnya, kata Mochtar, saat itu wali kota meminta dinas Perhubungan mencari solusi, termasuk memindahkan pedagang buah ke dalam terminal.
“Jadi, lapak yang di bangun itu merupakan skema untuk pindahkan para pedagang buah ke dalam terminal, karena itu instruksi langsung dari pak wali kota,” katanya.
Lapak yang sudah menghadap ke arah terminal, lanjut Mochtar, berbeda dengan lapak buah. Sistemnya hanya kontrak, sehingga pembangunan lapak di sisi selatan ruang tunggu hanya langkah antisipasi.
“Jadi, dishub sekarang mencari skema untuk bagaimana pindahkan pedagang buah ke area terminal. Dengan skema itulah kita akan tamba bangun lapak di sisi selatan untuk penunjang,” terangnya.
Menurut Mochtar, Pemerintah Kota Ternate, sejatinya menyediahkan lapak tersebut, hanya saja keterbatasan dana sehingga biaya lapak dibebankan ke pemilik.
“Dana pribadi mereka akan diganti. Kita pastikan saat pedagang buah dipindahkan ke dalam terminal tidak mengganggu seluruh aktifitas kendaraan yang ada di terminal,” ucapnya.
Penjelasan Mochtar Hasyim berbanding terbalik dengan pengakuan M. Tauhid Soleman. Ketika ditemui seusai serah terima LHP LKPD Pemerintah Kota Ternate di Kantor BPK Perwakilan Maluku Utara, senin kemarin, Tauhid mengaku belum mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan lapak baru di area ruang tunggu Terminal Gamalama itu.
Tauhid mengatakan tetap mencopot siapa saja yang berani memberi ijin lapak di area terminal. “Sebagaimana yang sudah disampaikan sebelumnya, tak segan-segan mencopot siapa saja yang berani ijinkan pembangunan lapak di ruang tunggu terminal,” tegasnya. (ham/red)