Polisi Ungkap Peredaran Ganja di Ternate, Pemuda 19 Tahun Diamankan
TERNATE, BRN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kota Ternate. Dalam operasi yang dilakukan di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, Rabu (10/6/2026), petugas mengamankan seorang pemuda berinisial ZYT (19).
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyimpanan narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim operasional Unit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Maluku Utara langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi.
Setelah memastikan informasi yang diterima, petugas bergerak melakukan penindakan dan berhasil mengamankan ZYT. Saat penggeledahan awal yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan 32 sachet kecil berisi ganja yang tersimpan di dalam tas ransel milik pelaku.
Dari hasil interogasi awal, ZYT mengaku masih menyimpan barang bukti lainnya di kediamannya. Petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di rumah pelaku dan menemukan tambahan barang bukti yang disembunyikan di plafon kamar mandi.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan 231 sachet kecil berisi ganja serta satu alat isap sabu atau bong. Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 263 sachet ganja dengan berat sekitar 309 gram.
Selain ganja, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, yakni satu unit telepon seluler iPhone 11 warna hitam, lima bal sachet plastik bening ukuran kecil, satu buah kaca, dan satu bekas dos pembungkus paket.
Saat ini, pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polda Maluku Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengembangkan kasus dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bobby P. Marpaung, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Maluku Utara.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika dan berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
“Kami berharap masyarakat terus bersinergi dengan kepolisian dalam upaya memerangi peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” ujarnya. (Fa/Red)






