Brindonews.com






Beranda Daerah Kota Ternate Pentingkan Rumdis dan Mes Pegawai Kejaksaan, Pemkot Rela Kucurkan Rp5,8 M

Pentingkan Rumdis dan Mes Pegawai Kejaksaan, Pemkot Rela Kucurkan Rp5,8 M

Papan proyek pekerjaan rumah dinas dan mes pegawai kejaksaan 2.

TERNATE, BRN – Pemerintah Kota Ternate nampaknya lebih mementingkan pembangunan rumah dinas dan mes pegawai kejaksaan dibanding sejumlah kebutuhan fasilitas publik belum tersentuh. Salah satunya Pelabuhan Hiri.

Bagaimana tidak, pekerjaan penunjang sarana prasarana aparat korps adhyaksa yang melekat di Dinas PUPR Kota Ternate itu pemerintah rela menggelontorkan miliaran rupiah untuk lima unit rumah dinas dan mes.





Bahkan, proyek dengan nomenklatur program penunjang urusan pemerintahan daerah ini progresnya sudah di atas 70 persen. Anehnya, paket ini tidak sesuai lokasi pekerjaan yang termuat dalam LPSE Kota Ternate.

Pada laman LPSE Kota Ternate, proyek ini dialokasikan dalam APBD 2023 dengan nilai pagu Rp6 miliar yang dikerjakan oleh CV. Empat Mawar Khuleyevo. Waktu pekerjaannya 180 kalender dan lokasinya di Kelurahan Kalumata.

Namun setelah dicek, proyek ini ternyata tidak beralamat di Kelurahan Kalumata.





Informasi yang dirangkum brindonews menyebutkan, alokasi Rp6 miliar pembangunan rumah dinas dan mes pegawai kejaksaan 2 ini disinyalir tidak disetujui oleh Badan Anggaran DRPD Kota Ternate. Banggar bahkan mempertanyakan urgensi pekerjaan dimaksud.

Informasi lain yang dihimpun menyebutkan, seluruh kegiatan fisik Pemerintah Kota Ternate belum dimulai. Beberapa proyek lanjutan seperti pembangunan Kantor Dinas Sosial dan Kesbangpol Kota Ternate masih dalam tahap lelang, termasuk Pelabuhan Hiri yang hanya Rp2,2 miliar.

Anggota Banggar DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid dikonfimasi enggan membalas. Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Rus’an M. Taib pun sama. Pesan konfirmasi yang dikirim kepadanya sudah contreng dua, tanda pesan sudah dibaca. Hingga berita ini dipublis, baik Mubin maupun Rus’an tidak merespon upaya konfirmasi brindonews. (red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan