Penetapan Nilai DAK Dikbud Malut Belum Ada Kejelasan

TERNATE,BRN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara belum bias memastikan jumlah Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025. Bisa dikatakan belum ada kejelasan apakah DAK tersebut akan dikelola oleh Kementerian PUPR atau tetap oleh Kementerian Pendidikan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut, Ramli Kamaludin, mengungkapkan hal ini saat ditemui wartawan di halaman Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (5/2/2025) mengatakan, DAK fisik dari pemerintah pusat belum diketahui nilainya, meskipun sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, akan tetapi ada keputusan.
“ Situasi ini tidak hanya dialami oleh Maluku Utara, tetapi juga terjadi di seluruh Provinsi di Indonesia”
Ramli menyebutkan kemungkinan DAK 2025 menggunakan pola Bantuan Pemerintah (Baper). Anggaran disalurkan melalui kementerian terkait, bukan lagi melalui dinas pendidikan. Dinas Pendidikan hanya berperan sebagai pemantau atau monitoring.
Meski anggaran DAK belum jelas, Ramli memastikan anggaran pengadaan 2025 telah ditetapkan sebesar Rp19 miliar. Ia juga menyebut data jumlah sekolah SMA, SMK, dan SLB di Malut sudah diserahkan ke pihak terkait.(brn/rd)