Brindonews.com
Beranda Daerah Kota Ternate Penagihan Retribusi Pasar Akan Berbasis Digital

Penagihan Retribusi Pasar Akan Berbasis Digital

TERNATE, BRN – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate dan PT Intra Multi teknologi menjalin perjanjian kerjasama digitalisasi retribusi pasar.

Penagihan retribusi berbasis digital itu dipastikan berjalan pada awal bulan Februari mendatang.





Kepala Disperindag Kota Ternate, Muchlis S. Djumadil mengatakan, pihaknya telah mengadakan rapat via zoom dengan PT IMM menyangkut penginputan data pedagang ke alat digital.

“Kita sudah kirim semua data pedagang ke alat digital, masih ada hal-hal teknis yang perlu ditindaklanjuti,” ungkapnya, Senin, (29/01/2024).

Muchlis menyebutkan, sesuai dokumen perjanjian, penagihan tetap dilakukan Disperindag dengan alat digital yang disediakan PT IMM.





Sebanyak 1.204 data pedagang beberapa pasar di Kota Ternate telah diinput ke alat digital.

Dari jumlah itu terdiri dari, 120 data pedagang Pasar Percontohan, Pasar Barito 129, Pasar Pisang 85, Pasar Kota Baru 175, dan sebanyak 89 data pedagang Pasar Higienis.

Selain itu, 28 data pedagang Pasar Sabi Sabi, 38 Stand Food, Kuliner 79, Gamalama 15, Kieraha 109, Ikan kering 110, Dufa-Dufa 72, serta 155 pedagang  harian dan emperan Bastiong. (Ham/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan