Brindonews.com
Beranda Headline Pemuda Pancasila Sebut Anggota DPRD Morotai Tak Bernyali

Pemuda Pancasila Sebut Anggota DPRD Morotai Tak Bernyali





Hering Antara Pemuda Pancasila dan Anggota DPRD Morotai

MOROTAI,BRN – Pemuda Pancasila Pulau Morotai
sebut lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak bertaring. Ini
mengusul terdapat tandangan 20 anggota DPRD yang telah dipalsukan dalam dokumen
APBD, sayangnya hanya sebagian kecil anggota DPRD yang melaporkannya ke pihak
yang berwajib.





Padahal, kasus pemalsuan dokumen APBD ini sudah mengarah
pada insur pidana, ini mengusul didalam dokumen APBD tersebut terdapat
tandangan 20 anggota DPRD yang telah dipalsukan.

“Saya heran dengan lembaga DPRD, nama baik mereka
telah diinjak-injak, dimana tandangan mereka dipalsukan didalam dokumen APBD
 tapi mereka diam saja, “koar Julkifli Samania saat berunjuk rasa
didepan kantor DPRD, Rabu (7/3/2018).

Tak  hanya mempermasalahkan pemalsuan dokumen
APBD, dia juga mempermasalahkan Dana Desa (DD) yang terindikasi di
salahgunakan, dimana didalam aturan setelah DD yang bersumber dari pemerintah
pusat telah mentransfer ke kas daerah, paling lambat tujuh hari. Maka DD sudah
harus diberikan ke pemerintah Desa. Namun, yang terjadi di Pemkab Morotai
selama lima bulan DD mengedap di bank. “Ini sudah bertentangan dengan
aturan yang berlaku, “tegasnya.





Tak lama kemudian masa aksi  diminta hering dengan anggota DPRD. Hearing
yang berlangsung diruang paripurna DPRD dipimpin langsung oleh wakil ketua II,
Rasmin Fabanyo dihadiri, Suaib Hi Kamil, Marhaban Saffi, Mic Bill Abdul Aziz,
Ajudin Tanimbar dan Ferry Lisual.

Dalam hearing tersebut Rasmin Fabanyo dengan tegas
mengatakan tetap konsisten mengawal tandangan 20 anggota DPRD yang dipalsukan
didalam dokumen APBD hingga ke ranah hukum, karena menurutnya pemalsuan
tandangan itu sudah masuk dalam unsur pidana. “Kami tetap konsisten
mengawal permasalahan yang terjadi dan siap memberi keterangan jika dipanggil
polisi, “cetusnya.

Mic Bill Abdul Aziz dan Ajudin Tanimbar juga senada
dengan Rasmin Fabanyo, keduanya dengan tegas mengungkapkan telah melaporkan
pemalsuan tandangan 20 anggota DPRD ke Polres Morotai. “Kami sudah
laporkan pemalsuan tandangan ke Polres, kita tunggu saja, karena kami yakin
polisi mampu mengungkap siapa dibalik kasus tersebut, “terangnya. (Fix/Brn)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan