Mendagri: Usulan Plt Gubernur Malut Saya Belum Pernah Baca
Mendagri Tjaho Kumolo |
TERNATE,BRN – Rupanya berkas usulan Rolling
jabatan eselon II,III dan IV yang di usulkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Malut
M Natsir Thaib hingga saat ini terancam tidak disetujui Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri).
Perlu diketahui pada tanggal 19 Februari
2018, Plt Gubernur Malut M Natsir Thaib memerintahkan sekertaris Badan
Kepegawaian (BKD) Jamdi Tomagola untuk menyusun nama-nama pejabat diusulkan ke Kemendagri
untuk menyetujui adanya pergantian pejabat eselon II,III dan IV dengan nomor
surat 821.22/149/WG/2018 tanggal 19 Februari yang ditandatangani Plt gubernur,
menindaklanjuti surat keputusan tersebut sekertaris BKD langsung mengusulkan ke
Kemendagri melalui Direktur Kelembagaan
dan kepegawaian.
Menggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kepada reporter Brindonews.com via WhatsApp Rabu
(7/3/2018) mengatakan, usulan dari Plt Gubernur Provinsi Maluku Utara hingga
detik ini belum dilhat seperti apa bentuk surat tersebut. Saya belum bernah
baca surat pengusulan rolling dari Pemprov Malut.
Rolling atau mutasi
jabatan itu harus sesuai dengan prosedur, sebab sudah dituran dalam
undang-undang ASN.” Surat saja saya belum baca, bagamana saya harus setujui itu
kan aneh”, katanya (Brn/red)