Pemprov Malut Baru Selesaikan 65 Persen Temuan BPK

![]() |
Gedung BPK Perwakilan Maluku Utara. |
TERNATE, BRN– Badan Pemeriksaan Keuangan atau
BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara dan Inspektorat menggelar rapat koordinasi
menindaklanjuti temuan yang belum ditindaklanjuti pemerintah. Sekretaris
Samsudin A. Kadir turut hadir dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung BPK
Maluku Utara itu.
Samsuddin A.
Kadir menyebutkan, pertemuan tersebut salah satu poin yang dibahas adalah
tindaklanjut sejumlah temuan kerugian keuangan negara di jajaran Pemerintah
Provinsi Maluku Utara.
Menurut data
BPK, lanjut Samsudin, penyelesaian temuan masih dibawah 85 persen. “(memang)
ada beberapa yang belum mencapai target, dan yang ditargetkan adalah 85 persen, sementara kita
pada rata-rata baru 65 persen,” kata Samsudin usai mengikuti rapat, Rabu
(24/6).
Mantan Kepala
Dinas Pariwisata Maluku Utara ini bilang, dalam rapat tersebut BPK meminta agar
pemerintah provinsi segera menyelesaikan semuat temuan sesuai taget 85 persen.
Pengembalian,
lanjut Samsudin, bukan hanya mengembalikan berapa besaran uang, melainkan
menindaklanjuti rekomendasi yang dikeluarkan BPK.
“Rekomendasi
tersebut terdiri dari empat poin, salah satunya gubernur atau sekda harus
memberikan teguran terhadap dinas terkait. Kemudian memberikan teguran kepada
PPK dan yang terakhir dilakukan pengembalian,” ucapnya.
Disentil sejumlah
aset pemerintah yang daftar masuk temuan ia mengaku belum diselesaikan. Mantan PLT
Bappeda Maluku Utara ini menyatakan, aset yang menjadi temuan itu salah satunya
36 bidang tanah.
Kepala
Inspektorat Perwakilan Maluku Utara, Ahmad Purbaya menyebutkan, dinas
pendidikan dengan temuan yang paling banyak. Meski begitu, ia tak merinci
berapa besar kerugian negara di dinas tersebut.
“Soal aset yang
menjadi temuan itu ada manajemennya untuk dilakukan perbaikan aset yang nantinya
ditindaklanjuti KPK dengan kejaksaan tinggi. Jadi tinggal SKK dari Kejaksaan
Tinggi kemudia turunkan tim untuk menertibkan aset-aset yang dikuasai pihak
lain atau sengketa,” katanya. (han/red)