Brindonews.com






Beranda News Pemilik Lahan Blokade Pembangunan Kantor DPD Gerindra Malut

Pemilik Lahan Blokade Pembangunan Kantor DPD Gerindra Malut

Pemilik lahan menjelaskan kalau lahan yang belum dilunasi pihak DPD Gerindra Maluku Utara ini tidak termasuk dalam tanah sengketa. Papan informasi berisi tulisan merah ini di pasang tepat di dekat pondasi pembangunan Kantor Gerindra Maluku Utara.


TERNATE,
BRN
– Rencana DPD
Partai Gerindra Provinsi Maluku Utara, membangun kantor permanen di Sofifi
tertunda.
 





Bangunan yang nantinya dijadikan aktivitas partai berlokasi
di  Kelurahan Gurapin, Kecamatan Oba
Utara, Kota Tidore Kepulauan ini tidak bisa dikerjakan lantaran belum melunasi
lahan.
 



Menurut informasi yang himpun menyebutkan, kantor partai berlambang kepala
Burung Garuda itu dibangun diatas lahan seluas 6.114 meter persegi. Pemilik lahan
ini adalah Ci San Hasan, warga Gurapin. Pembangunan kantor sebelumnya sudah
dilakukan peletakan batu pertama pada awal Juni 2022.
 





Ci San dan keluarganya menunjukkan sertifikat kepemilikan tanah.


Pengamatan brindonews.com, tampak beberapa spanduk
bertuliskan tanah ini tidak di bayar
Muhaimin Syarif/Gerindra Malut
. Ada juga tanah ini milik kel. Hasan H. yang
tidak dibayar oleh Muhaimin Syarif, Gerindra Maluku Utara.
 

Pemilik lahan juga merobohkan baliho peletakan batu
pertama pembangunan kantor Gerindra. Aksi ini diabadikan dalam foto dan video.
 








Ci San Hasan menjelaskan, aksi membentang spanduk dan
boikot pekerjaan kantor dimaksud sebagai bentuk kekecawaan dan tidak
ditepatinya janji pelunasan lahan.
 

Sesuai perjanjian, lanjut Ci San, pelunasan dilakukan sebelum
16 Juni 2022. Namun janji tersebut tidak ditepati hingga Juli 2022.
 

“Tidak kepastian pelunasan. Pihak Gerindra ingin membayar uang
muka, tapi saya tidak mau. Harus lunas dulu,” kata Ci San, ketika dihubungi
melalui sambungan telepon, Minggu sore, 3 Juli 2022.
 





Ci San menyatakan ia dan keluarganya tetap tidak
memblokade atau menghentikan proses pembangunan sebelum lahannya dilunasi. Pihak
Gerindra boleh melanjutkan pengerjaan apabila sudah membayar lunas.

Brindonews belum mengonfirmasi Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Iskandar. Berita ini akan di ful_up pada kesempatan pertama, Senin, 4 Juli 2022. (red)







Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan