Brindonews.com






Beranda News Sikap Apatis PT NHM Bikin Pansus LKPJ DPRD Malut Geram

Sikap Apatis PT NHM Bikin Pansus LKPJ DPRD Malut Geram

Malik Sillia.


TERNATE, BRN – PT. Nusa Halmahera Minerals atau NHM kembali mengabaikan
panggilan DPRD Provinsi Maluku Utara.





Sikap apatis perusahaan emas yang
beraktivitas di Gosowong, Halmahera Utara, ini pun membuat panitia khusus (pansus)
geram.



 

Drama ini bermula ketika Panitia Khusus Laporan Kebijakan
Pertanggungjawaban atau Pansus LKPJ DPRD Maluku Utara, memanggil pihak
perusahaan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).





 

Bukannya hadir, NHM malah membalas dengan mengirim surat
balasan tertanggal 30 Juni 2022. Dalam surat ini, NHM menjelaskan pihaknya telah
menyaampaikan jawaban terhadap apa yang diminta pansus.

 





Jawaban itu disampaikan dalam bentuk Rencana Kerja
Anggaran dan Biaya atau RKAB kepada Kementerian ESDM sebagai kewajiban
pelaporan yang tertera dalam Kontrak Karya PT NHM dan Pemerintah RI, tertanggal
28 April 1997, dan mendapat persetujuan presiden pada 17 Maret 1997.

 

Anggota Pansus LKPJ DPRD Maluku Utara, Malik Sillia
menyebutkan, surat balasan yang ditandatangani langsung Haji Romo Nitiyudo
Wachjo selaku Direktur Utama NHM itu secara tidak langsung melecehkan lembaga
DPRD. Selain itu, NHM menganggap kalau mereka paling superior.





 

“Hak pengawasan adalah hak konstitusi kami, DPRD. Jika NHM
menolak, sama halnya NHM telah melakukan tindakan melawan Hukum. DPRD bakal ambil
langkah-langkah konstitusi,” kata Malik, Minggu, 3 Juni 2022.

 








Politisi PKB ini menyatakan, langkah konstitusi tersebut
bakal diputuskan dalam papat internal pansus waktu dekat ini. Pansus tidak
tidak main-main dengan langkah konstitusi dimaksud.

 





“Detail langkah hukum akan kita putuskan dalam rapat internal.
NHM tercatat masuk melakukan eksplorasi di Halmahera sejak 1994 silam, dan baru
1997 dilakukan penandatangan kontrak karya dengan Pemerintah RI. Artinya, NHM
sudah bercokol selama 28 tahun lamanya. NHM ini layaknya neo-liberal habisi
mineral di tanah Maluku Utara,” terangnya. (red)







Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan