Brindonews.com
Beranda News Pemda Halmahera Timur Sampaikan Enam Ranperda ke DPRD

Pemda Halmahera Timur Sampaikan Enam Ranperda ke DPRD

Bupati Ubaid Yakub ketika menandatangani berita acara penyerahan enam ranperda yang disampaikan kepada DPRD

HALTIM, BRN – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur menyampaikan sebanyak enam Rancangan Peraturan Daerah baru kepada DPRD setempat.

Produk hukum daerah yang baru dirancang tersebut disampaikan oleh Bupati Ubaid Yakub pada rapat paripurna DPRD ke 4 masa sidang ke 3 di ruang paripurna DPRD Selasa malam, 1 Juli.





Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub mengatakan, enam ranperda yang disapaikan kepada DPRD pertama, rancangan peraturan daerah tentang jaringan dokumentasi dan informasi hukum. Kedua, rancangan peraturan daerah tentang penyelengaraan kearsipan, ketiga, rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan pasar.

Keempat, rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan air limbah domestic dan kelima, rancangan peraturan daerah tentang pedoman penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman rancangan. Keenam, peraturan daerah tentang perlindungan tenaga kerja lokal.

“Enam rancangan peraturan daerah tersebut di atas, kami ajukan sebagai hak prakarsa pemerintah daerah yang secara umum merupakan bagian dari kewenangan atribusi dan juga sebagian dari wewenang delegatif pemerintah daerah untuk melaksanakan pengaturan lebih lanjut dalam peraturan daerah,” kata Bupati Ubaid.





Ubaid menyatakan, wewenang pembentukan produk hukum daerah merupakan kewenangan Bersama pemerintah daerah dan DPRD yang dilaksanakan dengan syarat ada persetujuan antara kedua pihak. Ini akan melewati proses pembahasan dan persetujuan DPRD.

“Persetujuan DPRD merupakan manifestasi perumusan kebijakan publik yang inklusif, melibatkan peran serta masyarakat melalui DPRD. Oleh karena itu, dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, pembentukan produk hukum daerah adalah tugas kita Bersama,” jelasnya.

Ketua DPRD Halmahera Timur Idrus E Maneke menambahkan, secara politik, pembentukan sebuah fondasi regulasi yang komprehensif agar membawa Halmaher Timur ke arah yang lebih maju, teratur dan Sejahtera.





“Olehnya itu semua anggota DPRD agar mempelajari naskah akademik dan draf ranperda yang disampaikan serta memberikan pandangan dan masukan yang konstruktif dan tahapan pembahasan selanjutnya nanti. Selanjutnya kita laksanakan tugas ini dengan penuh tangung jawab untuk mengedepankan kepentingan rakyat di atas segalanya,” jelasnya. (*) 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan