Brindonews.com
Beranda Daerah Kota Ternate Bapemperda DPRD dan Pemkot Ternate Mulai Menyusun Rancangan RPJPD

Bapemperda DPRD dan Pemkot Ternate Mulai Menyusun Rancangan RPJPD

TERNATE, BRN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD bersama Pemerintah Kota Ternate mulai menyusun rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Pembahasan ini menyangkut visi RPJPD 20 tahun ke depan dengan tematik Ternate sebagai pusat perdagangan dan jasa berbasis kepulauan yang maju dan berkelanjutan.





Dalam pembahasan Visi RPJPD dihadiri Plh Wali Kota Ternate, Rizal Marsaloy, Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali dan sejumlah anggota DPRD.

Rizal Marsaoly mengatakan tim Bapemperda DPRD Ternate bersama tim penyusunan dari Bappelitbangda serta stakeholder melakukan pembahasan finalisasi tahap I akhir untuk RPJPD Kota Ternate 2025-2045.

Subtansi RPJPD adalah bagaimana melakukan sinkronisasi arah kebijakan yang nanti akan diimplementasikan selama 20 tahun ke depan,” ujar Rizal, Jumat (2/8).





Rizal menambahkan tim inventaris masalah yang disampaikan Bapemperda, yakni posisi pemerintah melakukan klarifikasi contoh beberapa poin terkait dengan data yang belum ter-update dan dikoreksi secara bersama-sama.

“Tahapan selama 5 tahun ke depan itu disesuaikan, yang terpenting dari RPJPD sudah didapat bakal calon wali kota yang ikut kontestan pemilu 2024 sebagai bagian menyusun visi misi mereka. Poin ini harus segera finalisasi, karena deadline waktu harus dipenuhi. Tapi allhamdullah Ternate adalah salah satu kota yang sudah melakukan RPJPD, sehingga Senin pekan depan dilakukan pendatanganan kesepakatan RPJPD,” ucapnya.

Rizal menambahkan, ketika RPJPD disusun, maka menjadi catatan setiap OPD untuk menyusun renstra 2025-2030. Ada dokumen arah kebijakan yang mau ditargetkan penyelesaian selama 20 tahun ke depan, tapi yang paling penting adalah persiapan 5 tahun ke depan ini.





Semenatar itu Sekwan, Aldhy Ali menambahkan, Ternate masih diarahkan pada sektor perdagangan, sehingga arahnya harus betul-betul mandiri dan berkualitas. Seluruh calon wali kota menerjemahkan paling tidak ada rambu Bappelitbangda untuk menjadi panduan setiap calon dalam kebijakan visi misi masing-masing.

“Pembahasan tidak ada yang menolak dan semua catatan-catatan dilakukan perbaikan. Urgensi Ternate ke depan diarahkan sektor perdagangan, karena Ternate sebagai kota jasa sehingga pembangunan ke depan harus sinkronisasi,” jelasnya.

Kesempatan yang sama Ketua Bapemperda DPRD Ternate, Junaidi Bachrudin, mengatakan rapat antara DPRD dan Pemkot Ternate untuk membahas Ranperda RPJPD Kota Ternate tahun 2025-2045, di mana dalam rapat tersebut ada sejumlah poin yang dituangkan dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) DPRD dan disepakati bersama Bapemperda dan Pemkot Ternate, karena sebagian besar DIM itu diterima pemerintah dan langsung dilakukan penyesuaian.





“Ada 2 DIM yang tidak terakomodir, karena terkonfirmasi langsung dengan Bappenas, misalkan berkaitan dengan MDGs yang tidak dibuatkan klaster khusus dalam RPJPD, tapi diuraikan pada materi muatan Ranperda dan bisa terbaca dalam dokumen KLHS berkaitan dengan isu strategis dan permasalahan pembangunan daerah dalam kurun 10 tahun terakhir,” jelasnya.

Kemudian, terkait masalah air bersih, sanitasi, dan persampahan, capaian dan permasalahan dari isu pembangunan itu telah diuraikan secara terpisah pada dokumen RPJPD.

“Kami juga sepakati terkait tematik pembangunan selama 5 tahun yang belum dirumuskan Pemkot Ternate dalam Bab V, telah disepakati untuk dirumuskan pada tahapan 5 tahun. Sehingga RPJPD yang berlaku selama 5 tahun nanti, ada sebanyak empat tahapan RPJMD yang dilalui,” ucapnya.





Tahapan RPJPD tahun 2025-2030, kata Junaidi, akan menjadi rujukan bagi calon kepala daerah yang berkontestasi pada pilkada Kota Ternate. Pada RPJPD 5 tahun pertama merupakan tahapan penguatan sebagai fondasi awal pembangunan 5 tahun, dengan tematik Ternate sebagai pusat jasa dan perdagangan berbasis kepulauan yang maju dan berkelanjutan.

“Kita masih bicara penguatan dasar, bahwa Ternate ini disiapkan untuk menjadi Kota Jasa dan Perdagang yang berbasis kepulauan yang maju dan berkelanjutan. Kemudian, isu strategis lainnya dalam Bab III juga belum ditempatkan sesuai dengan Permendagri 86 tahun 2017 dan sudah disepakati untuk diakomodir pemerintah dan dilakukan penyesuaian dalam sistematika,” pungkasnya.(Red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan