Brindonews.com
Beranda Kabar Faifiye Pemda Halmahera Timur Batasi Belanja Pengadaan dan Perjadin Buntut TKD Dipangkas

Pemda Halmahera Timur Batasi Belanja Pengadaan dan Perjadin Buntut TKD Dipangkas

Sekda Halmahera Timur Ricky Chairul Ricfhat.

Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur mulai membatasi realisasi anggaran buntut dari pemotongan anggaran transfer ke daerah oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp 473 miliar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur mengatakan, beberapa kegiatan belanja pengadaan bakal dibatasi. Termasuk perjalanan dinas, rapat koordinasi, bimbingan teknis ditambah sosialisasi. Perjalanan dinas diperbolehkan apabila ada undangan resmi dari Kementerian Lembaga.





“Terkait dengan ATK cetak dan pengadaan akan diukur berdasarkan relevansinya sehingga dia tidak mubajir dan sebagainya. Untuk perjalanan dinas rakor dan sebagainya akan dibatasi sesuai dengan peruntukan, nanti bimtek dan sosialisasi akan betul-betul dibatasi hanya diperuntukan untuk kegiatan yang sifatnya diundang oleh Kementerian teknis,” kata Ricky, Rabu, 1 Oktober.

Ricky menyatakan, belanja kebutuhan alat elektronik berupa computer, leptop, printer dan kebutuhan lainya akan dipusatkan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BKPD. Rencana dimaksud dibuat untuk mengefesiensi anggaran belanja pengadaan.

“Salah satunya akan ada pembatasan belanja pengadaan yang semuanya akan terpusat di BPKAD untuk kebutuhan-kebutuhan yang sifatnya computer, leptop, printer yang sebetulnya ini menjadi bentuk efesiensi pemda Halmahera Timur,” ucapnya.





“Jadi ini akan diukur, dipriper karena pendapatan Halmahera Timur dari TKD yang menurun drastis maka akan diikuti dengan kebijakan-kebijakan yang sifatnya menindak lanjuti itu,” tambahnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan