Brindonews.com
Beranda News Pembayaran TPP Tergantung Permintaan OPD

Pembayaran TPP Tergantung Permintaan OPD

 

Kepala BPKPAD Maluku Utara : Ahmad Purbaya

TERNATE, BRN – Upaya pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam menyelesaikan pembayaran Tunjangan Pendapatan Penghasilan (TPP) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) terus dilakukan.





Hal ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan disiplin para pegawai, motivasi pegawai serta kesejahteraan pegawai ASN agar lebih giat untuk bekerja. Lebih dari itu, pemberian TPP merupakan suatu hak dari pegawai dan yang harus segera ditunaikan.

“Pemberian TPP pada pegawai ini merupakan suatu amanat yang mau tidak mau harus kita berikan,” Ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya.

Menurutnya, Badan Keuangan terus melakukan pembayaran TTP jika sudah diajukan permintaan. Meski begitu, dinas sering lambat melakukan permintaan, padahal Badab Keuangan telah siap membayar.





“Kami siap melakukan pembayaran TTP kepadak ASN jika sudah ada permintaan yang diajukan masing- masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),”jelas Purbaya.

Purbaya menambahkan, saat ini ada tiga dinas yang mengajukan permintaan pembayaran TTP dan itu siap di bayar. Untuk dinas yang belum mengajukan permintaan pembayaran, maka segera melakukan permintaan.

” Jika ada Opd mengajukan permintaa, BPKPAD siap membayar”.(red/brn)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan