Pelantikan Unsur Pimpinan DPRD Molor

Sekwan Pulau Taliabu Membisu
![]() |
Sekertaris Dewan (Sekwan) Pulau Taliabu : Syukur Boroe |
TALIABU, BRN – Setelah di lantik pada beberapa bulan lalu yakni pada 30 september 2019, rupanya hingga saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Pulau Taliabu yang beranggotakan 20 orang itu belum mempunyai unsur pimpinan defenitif.
Molornya pelantikan tersebut sudah tentu akan menghambat kerja – kerja DPRD Pulau Taliabu dalam mengawal aspirasi rakyat. Padahal rekomendasi dari DPP masing-masing partai tentang rekomendasi unsur pimpinan DPRD Pulau Taliabu sudah ada yakni, Meylan Mus (Partai Golkar) sebagai Ketua DPRD, Arifin Madjid (Partai Demokrat) sebagai Wakil Ketua I, dan Muhammad Jainal Ashar ( Partai PDIP) sebagai Wakil Ketua II.
Tak hanya itu, bahkan diketahui pada tanggal 5 Oktober 2019 lalu, telah di laksanakan Rapat Paripurna pembacaan pengusulan unsur pimpinan definitif di ruang paripurna DPRD Pulau Taliabu. Namun Anehnya, hingga detik ini keputusan tersebut belum di tindaklanjuti oleh Sekwan Pulau Taliabu ke gubernur Maluku utara sebagai permohonan pelantikan unsur pimpinan DPRD definitif.
Sekwan DPRD Pulau Taliabu, Syukur Boroe ketika di konfirmasi Kamis (12/12/2019) di ruang kerjanya mengatakan terkait alasan keterlambatan pelantikan unsur pimpinan DPRD Pulau Taliabu, ia (Sekwan/ Red) memilih diam alias tidak memberikan komentar. (HR)