Brindonews.com
Beranda Daerah Sembangi BPKP Malut, HMI Cabang Ternate Pertanyakan Sejumlah Kasus

Sembangi BPKP Malut, HMI Cabang Ternate Pertanyakan Sejumlah Kasus

TERNATE, BRNHimpunan
Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate kembali melakukan gebrakan, kali ini
mendatangi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi
Maluku Utara, Kamis, (12/12) pagi.





Ketua Bidang Hukum dan
HAM HMI Cabang Ternate, Maruf Majid menjelaskan, kedatangan
mereka di BPKP Malut dalam rangka melakukan audensi. Selain itu untuk
mengetahui kebenaran atas dugaan korupsi pada
TPK Pembangunan Air Mancur
Gapura Pusat Pemerintahan Kabupaten Halmahera Timur tahun anggara 2011,
Penyalahgunaan Anggaran Belanja Barang/Jasa di Bagian Umum Sekretariat Daerah Halmahera
Barat pada 2015, Penyalahgunaan ADD dan DD Fagudu kecamatan Sanana, Kepulauan Sula
di 2016, Sidang Tipikor Penyalahgunaan Dana pekerjaan pembangunan gedung rawat
jalan tahap satu RSUD Morotai 2015.

“Serta
Sidang Tipikor atas Penyalahgunaan dana tunjangan kepala sekolah dan pengawasan
pada Dinas Pemuda dan Olahraga Halmahera Timur, Sidang Tipikor atas
Penyalahgunaan Anggaran Kantor Perwakilan Morotai di Jakarta tahun 2015,” jelas
Maruf usai andensi.

Sekretaris
Bidang Hukum
dan HAM HMI Cabang Ternate,
 M.
Hasan Basri mempertanyakan kinerja BPKP Perwakilan Malut sepanjang 2019. Dalam pertanyaannya
Hasan menanyakan berapa banyak kasus yang direkomendasikan atau diserahkan ke
penegak hukum.





Kepala
BPKP Perwakilan Malut, Rizal Suhaili menjelaskan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan bertugas untuk
mengawal akuntablitas keuangan pemerintah daerah.

Menurut Rizal,
beberapa dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang dipertanyakan
Ketua Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang
Ternate, Maruf Majid sudah disampaikan ke penegak hukum. Diantaranya
TPK
Pembangunan Air Mancur Gapura Pusat Pemerintahan Kabupaten Halmahera Timur tahun
anggara 2011, Penyalahgunaan Anggaran Belanja Barang/Jasa di Bagian Umum Sekretariat
Daerah Halmahera Barat pada 2015, Penyalahgunaan ADD dan DD Fagudu kecamatan
Sanana, Kepulauan Sula di 2016, Sidang Tipikor Penyalahgunaan Dana pekerjaan
pembangunan gedung rawat jalan tahap satu RSUD Morotai 2015.





“Dan Sidang
Tipikor atas Penyalahgunaan dana tunjangan kepala sekolah dan pengawasan pada Dinas
Pemuda dan Olahraga Halmahera Timur, Sidang Tipikor atas Penyalahgunaan
Anggaran Kantor Perwakilan Morotai di Jakarta tahun 2015,” kata Rizal
menanggapi.

Koordinator
Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Malut, Ramli menambahkan, seluruh dugaan tipikor
yang tertuang dalam hasil audit sudah di serahkan ke pihak penegak hukum. “Kami
tinggal menunggu untuk di panggil memberikan keterangan pada saat persidangan
kasus- kasus tersebut,” katanya.

Selain
melakukan audit atas penyesuaian harga menurut Ramli, BPKP juga diberikan
wewenang melakukan audit klaim maupun kerugian keuangan negara atau daerah. Selain
itu, ada juga educatif action atau sosialisasi
anti korupsi yang melibatkan masyarakat dan instansi pemerintahan.





“Karena itu harapan dari
pihak BPKP Malut kepada HMI Cabang Ternate untuk sama-sama mengawal keuangan
pembangunan di Provinsi Maluku Utara agar lebih baik dan efektif lagi
kedepannya,” terangnya. (release)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan