Brindonews.com






Beranda Hukrim Berkas Kasus Dana Paskibraka Halbar Resmi Masuk Tahap Dua

Berkas Kasus Dana Paskibraka Halbar Resmi Masuk Tahap Dua

Berkas kasus Paskibraka Halbar resmi masuk tahap II

JAILOLO, BRN – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupeten Halmahera Barat (Halbar) resmi menyerahkan berkas kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2017  dengan tersangka mantan Dispora Halbar berinisial AJD alias Aprilia, pada Kamis (12/12/2019).

Kasi Pidsus Kejari Halbar, Gama Palias kepada wartawan mengatakan terkait  kasus dugaan Tipikor dengan tersangka Aprilia sudah dilakukan penyerahan berkas tahap II  oleh Jaksa Penyidik kepada Jaksa Penuntut umum  (JPU) sesuai dengan petunjuk (P.16A) Kajari Halbar.





” Dari hasil pemeriksaan Berkas Penyidikan nomor : PDS 02/Q.2.17.4/Fd.2/ 12/ 2019, tanggal 09 Desember 2019 beserta barang bukti bahwa tersangka terbukti secara sah melakukan perbuatan-perbuatan melawan hukum, sehingga dianggap perlu untuk dilakukan penahanan, ” katanya.

Menurutnya, penahanan yang dilakukan terhadap tersangka berdasarkan surat perintah Kajari Halbar nomor : Print – 338/ Q.2.17.4/Ft.1/12/2019 tertanggal 12 Desember 2019, selama 20 hari terhitung sejak tanggal ditetapkan.

” Saat ini, yang bersangkutan sudah dititipkan di lembaga permasyarakatan (Lapas) kelas II B Jailolo, ” Ujarnya. 





Sekedar diketahui, atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 jo pasal 18 ayat 1 huruf b undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan undang-undang RI nomor 20 tahun 2001   tentang pemberantasan Tipikor.(Yadi/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan