Brindonews.com
Beranda Kabar Faifiye Pejabat di Halmahera Timur Dilarang Keluar Daerah Tanpa Izin

Pejabat di Halmahera Timur Dilarang Keluar Daerah Tanpa Izin

Ilustrasi penerbangan.

TERNATE,
BRN
– Pemerintah
Kabupaten Halmahera Timur mulai memberlakukan surat izin keluar
daerah bagi setiap pimpinan satuan perangkat daerah atau SKPD.





 

Larangan kecualian ini diberlakukan untuk mengantisipasi para pimpinan SKPD yang
seenaknya “kabur” saat pembahasan dan
evaluasi APBD.

 





Sekretaris Daerah Halmahera Timur Ricky
Chairul Ricfat mengatakan, kehadiran para pimpinan SKPD membantu percepatan pembahasan
dan evaluasi. Dua angenda itu bakal tersendat kalau salah satu dari pimpinan
tidak hadir.

 

”Waktu dekat akan ada pembahasan dan evaluasi
APBD, musrembang RPJMD dan pembahasan KUA-PPAS. Karena itu, semua pimpinan SKPD
maupun pimpinan instansi vertikal untuk tidak keluar daerah,” kata Ricky, Senin
30 Agustus.





 

Ricky menyatakan keluar daerah dikecualikan itu sudah diwanti-wanti Wakil Bupati Anjas Taher. Mantan
Kepala BP4D ini mengaku ia telah ditegur Anjas.

 





“(boleh saja) meninggalkan
daerah sepanjang sudah ada izin dan tujuan perjalanannya jelas. Tadi dalam
rapat ada salah satu pimpinan SKPD yang keluar derah tanpa izin, akhirnya kami
semua dapat marah,” akuinya. (red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan