Brindonews.com






Beranda Daerah Panitia Musda HIPMI Malut Buka Pendaftaran Calon Ketua

Panitia Musda HIPMI Malut Buka Pendaftaran Calon Ketua

Koordinator Steering Commite Panitia Musda HIPMI Maluku Utara, Mohdar Bailussy (tengah) saat menyampaikan tahapan pelaksaan Musda HIPMI Maluku Utara. Mohdar didampingi Ketua Panitia Musda HIPMI Maluku Utara, Nuryati Buramali (kanan) dan salah satu anggota steering commite, Benyamin Idris (kiri).


TERNATE, BRN
– BPD HIPMI Maluku Utara dalam waktu dekat bakal menggelar
musyawarah daerah (musda) ke-5. Agenda pemilihan ketua umum baru ini dijadwal
pada 7 Maret 2022.
 





Koordinator Steering
Committe Panitia Musda HIPMI Maluku Utara, Mohdar Bailussy mengatakan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon
ketua umum. Mengantongi Dua rekomendasi pengurus cabang HIPMI kabupaten kota,
dan sanggup membayar biaya
pendaftaran sebesar Rp200 juta merupakan dua diantara persyaratan yang harus
dipenuhi.
 

Sedangkan untuk tahapan pendaftaran, lanjut Mohdar, dibuka selama Tiga
hari, dimulai 28 Februari sampai 2 Maret 2022. Setelahnya dilanjutkan dengan
verifikasi berkas pada 3 Maret.

“Tanggal 4 Maret itu
masuk tahapan asistensi BPP. Kemudian pada esoknya 5 Maret, ada tahapan pengundian
nomor urut dan kampanye bakal calon. Dan 7 Maret itu pelaksanaan musda
sekaligus dirangkaikan dengan pelantikan ketua terpilih,” kata Mohdar, saat
jumpa pers di Sekretariat Panitia Musda HIPMI Maluku Utara, di Hotel Bukit
Pelangi, Ternate Selatan, Senin sore, 28 Februari 2022.





Infografis syarat pencalonan calon Ketua Umum HIPMI Maluku Utara.


Mantan Anggota DPRD
Kota Ternate itu menyatakan, tahapan pendaftaran yang ditetapkan itu sudah sesuai Pasal 22 dan 23 AD/ART
organisasi. Menyangkut  biaya pendaftaran,
nantinya akan digunakan untuk kepentingan kegiatan dan perencanaan
program-program kerja kedepan.
 

Mohdar menambahkan, biaya pendaftaran yang patok tersebut lebih
besar dibanding periode sebelumnya yang hanya Rp100 juta.





“Uang pendaftaran harus dibayar cash saat pengembalian berkas pencalonan,” ucapnya. (red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan