PAD Halmahera Timur Turun Rp 80 Miliar

![]() |
Ilustrasi |
HALTIM, BRN – Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah atau BPKAD menyebutkan proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) Halmahera Timur di APBD Perubahan 2022 turun 14,94 persen atau sebesar Rp 80 miliar.
Penurunan PAD di APBD Perubahan Rp 20 miliar tersebut karena PAD yang ditargetkan sebelumya di APBD Induk meleset dari target. Proyeksi PAD mengalami penurunan secara drastis di sektor pembangunan usaha pertambangan karena minim kontribusi.
Siklus PAD yang menurun ini sesuai yang disampaikan Fraksi Merah Putih DPRD Halmahera Timur pada rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan, Jumat, 9 September lalu.
Menurut DPRD, PAD pada fase perubahan anggaran 2022 sebagaimana dijabarkan mengalami penurunan signifikan sebesar 14,94 persen dari target awal di APBD Induk.
Ini menyebabkan target awal PAD Rp 100 miliar tidak tercapai. Sehingga DPRD meminta pemerintah daerah harus menaruh perhatian terhadap PAD agar lebih dimaksimalkan berikutnya.
“PAD yang ditargetkan di APBD Induk Rp 100 miliar itu turun menjadi Rp 80 miliar di APBD Perubahan 2022. Kontribusi pembangunan daerah sektor pertambangan di Halmahera Timur yang minim membayar kewajiban meraka menjadi penyebab mengapa PAD menurun dari Rp 100 menjadi Rp 80 miliar,” kata Kepala Bidang Pendapatan BPKAD Halmahera Timur, Jainuri kepada Media Brindo Grup (MBG) Selasa, 13 September.
Jainuri mengemukakan, pemerintah daerah menargetkan PAD pada APBD Induk Rp 100 miliar. Hanya saja seiring perjalanan waktu, tidak mencapai target. Olehnya itu, memengaruhi pada PAD di APBD Perubahan sehingga diproyeksikan menurun.
Dia menyebutkan, konstribusi sektor pembangunan usaha pertambangan yang minim menjadi penyebab mengapa PAD Halmahera Timur ditargetkan menurun di APBD Perubahan. Beberapa perusahaan tambang hingga kini dianggap masih juga apatis memberikan kewajiban mereka berupa konstribusi pembangnan daerah atau KPD.
“Penurunan ini di KPD, yang selama ini dibayar oleh perusahaan tambang hanya PT Antam dan PT ARA. Kondisi pasar global harga nikel menurun pada akhirnya berpengaru terhadap PT Antam sehingga realisasi KPD bisa tidak mencapai target,” jelasnya.
Jainuri menyebutkan, penurunan PAD tersebut hanya dari sektor KPD, sementara kontribusi sektor pajak retribusi kendaraan bermotor dan lainya tidak bermasalah.
“Penarikan pajak dan retribusi di sektor yang lain tidak ada masalah, hanya saja di KPD,”ujarnya. (mal/red)