Terima Hasil Asesmen, Ubaid: Pelantikan Tergantung Persetujuan KASN
Bupati Ubaid Yakub (kiri) saat menerima hasil asesmen sembilan jabatan kepala OPD dan asisten III bupati dari Ricky CH. Ricfat. |
HALTIM, BRN– Bupati Ubaid Yakub menerima
hasil tiga
besar seleksi JPTP sembilan jabatan kepala dinas dan Asisten III kepada Bupati Halmahera Timur. Hasil ini diserahkan
langsung oleh Sekertaris Pansel Ricky CH. Ricfat di ruangan kerja Bupati Ubaid,
Senin, 26 September.
Ubaid
Yakub mengatakan, hasil asesmen tiap-tiap jabatan ini selanjutnya
ditindaklanjuti ke KASN.
“Tadi
pak Sekda dan Kaban BKD sebagai panitia meneruskan hasil seleksi dari tim
pansel yang diketuai oleh Pak Saiful Deni. Saat ini juga saya telah disposisi
ke BKD untuk segera meneruskan ke KASN untuk mendapatkan rekomendasi lebih
lanjut,” katanya.
Ubaid, para
pejabat terpilih dapat dilantik kalau hasil asesmen sudah disetujui KASN.
“Pelantikan
bisa dilakukan tergantung cepat tidaknya persetujuan KASN. Kami tidak bisa
melakukan pelantikan kalau tanpa rekomendasi. Jangan sampai KASN membuat telaah
lain atau tetap memperhatikan hasil asesmen, itu soal lain. Yang pasti tugas
kami menyampaikan hasil pansel ke KASN untuk mendapatkan persetujuan,” ucapnya.
Kepala BKD
Halmahera Timur, Ismail Mahmud menambahkan, pihaknya bakal meneruskan hasil
asesmen yang sudah diserahkan tim pansel ke KASN.
“Sudah
diserahkan ke bupati dan kami dari BKD akan secepatnya sampaikan ke KASN sesuai
dengan ketentuan. Setelah mendapatkan rekomendasi dari KASN baru selanjutnya
itu adalah hak prerogatif dari bupati kemudian dilakukan pelantikan,” jelasnya. (mal/brn)