Brindonews.com






Beranda Headline Oknum Pejabat dan Inspektur Pertambangan Diduga Beking Tambang Ilegal

Oknum Pejabat dan Inspektur Pertambangan Diduga Beking Tambang Ilegal

Ilustrasi aktivitas pertambangan.


SOFIFI,
BRN
Aktivitas pertambangan PT
Forward Metrics Indonesia (FMI) di wilayah Desa Subaim, Kecamatan Wasile, Halmahera
Timur
, terindikasi ilegal.





Selain tak punya AMDAL dan melakukan eksplorasi di atas
lahan tambang PT. Kemakmuran Pertiwi Tambang, perseroan ekstraaktif tersebut juga
diduga dibeking oknum pejabat. Inspektur pertambangan dan salah satu organisasi
perhimpunan ahli pertambangan di Maluku Utara kabarnya ikut memback-up.



Munculnya dugaan bekingan tersebut terungkap dalam aksi
Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara pada Senin, 5 Desember kemarin.
Dalam aksi, GPM membeberkan sejumlah dugaan ilegal mining PT. FMI. Salah
satunya yaitu kegiatan pertambangan yang tidak sesuai tata ruang.





Informasi yang dihimpun brindonews menyebutkan, PT. FMI
memiliki konsesi lahan seluas 30 hektare. Kabarnya, luas area yang dikeruk
hanya akal-akalan oknum pejabat (sekretaris daerah) dengan memanfaatkan cela
RTRW Halmahera Timur sedang dalam revisi.

Kepala Bidang Amdal Dinas Lingkungan Hidup Maluku Utara,
Wajahuddin mengakui kalau pengerukan nikel PT FMI ilegal.

“Mereka tidak pernah memproses penerbitan AMDAL di tingkat
kabupaten maupun provinsi. Saya sudah konfirmasi ke DLH Halmahera Timur dan
mereka bilang tidak pernah mengeluarkan AMDAL FMI. Kita di provinsi juga
demikian,” ucapnya, Selasa (13/12/2022).





“Berarti aktivitas tambang FMI ilegal. Namun terkait sikap
yang diambil DLH Maluku Utara atas ilegal mining FMI menjadi kewenangan kepala
dinas, jadi langsung saja ke pak kadis saja,” sambungnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maluku Utara, Fachruddin
Tukuboya dikonfirmasi tak banyak komentar.

“Coba cek di DLH Halmahera Timur dulu, jangan-jangan ijin
lingkungannya sudah diterbitkan,” ucapnya.





Peta eksplorasi PT. FMI.


Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera
Timur, Harjon Gafur menjelaskan, PT. FMI memiliki dua sub kontraktor yaitu PT.
Jaya Abadi Semesta (JAS) dan PT. FPN.

“Menurut Pak Heri selaku KTT FMI, perusahaan ini beroperasi
sejak dua bulan lalu, sekitar Oktober 2022. Informasi dari Pak Heri juga, sudah
ada empat kali pemuatan ore yang disuplai ke IWIP. Tapi berapa kapasitasnya
kita belum tahu,” ucapnya.

Pelaksana tugas Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suriyanto
Andili belum memberikan penjelasan perihal dimaksud. Hingga berita ini
dipublis, belum ada keterangan resmi dari Suriyanto. (red)








Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan