Brindonews.com






Beranda Daerah Memasuki 2023, Pemkot Belum Terima DBH Dari Pemprov

Memasuki 2023, Pemkot Belum Terima DBH Dari Pemprov

Sekretaris Daerah Kota Ternate Jusuf Sunya

TERNATE, BRN – Pemerintah Provinsi Maluku Utara belum menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) ke Pemerintah Kota Ternate.

Sekretaris Daerah Kota Ternate Jusuf Sunya mengatakan, memasuki bulan Desember ini, Pemkot belum menerima DBH sepersen dari Pemprov Malut.





“Pemkot terus berupaya koordinasi dengan Pemprov Malut karena tidak lama lagi kita memasuki tahun 2023,”ucap Jusuf kepada wartawan, Senin (12/12/22).

Jusuf mengaku, Pemprov baru membayar DBH Kota Ternate untuk triwulan III tahun 2021, dan triwulan IV 2021-2022. 

“Tadi saya rapat dengan BPK dan saya juga sudah laporkan hal itu. Dengan membuat surat kepada Gubernur dan diteruskan ke KPK, Kanwil Perbendaharaan, BPK Malut, Kejaksaan, dan ke BPKP Malut,”tuturnya.  





Lanjut Jusuf, ini juga menjadi atensi Pemkot Ternate karena DBH sudah tercover dalam struktur OPD, sehingga keterlambatan DBH sangat mempengaruhi belanja Pemkot di sisa waktu tahun 2022.

Ia menyebutkan, DBH Kota Ternate tahun 2022 sebesar Rp34 miliar. Sementara tunggakan DBH di triwulan IV, bulan Oktober, November hingga Desember tahun 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Keterlambatan pembayaran DBH, Pemkot Ternate belum menggunakan pengacara negara lantaran masih melakukan koordinasi terlebih dahulu, melalui surat rujukan kepada Gubernur Maluku Utara, agar menjadi atensi Gubernur untuk cepat membayar. 





“Tadi saya komunukasikan hal ini dengan Kepala Keuangan Pemprov, Pak Ahmad Purbaya dan kata beliau menunggu sampai Januari 2023. Dengan alasan dari pusat juga belum bayar ke Pemprov, tapi saya juga tidak tahu apa itu benar atau tidak,”ujarnya.

 “Saya kira ini menjadi perhatian semua pihak, apalagi kami sudah menyurat ke Gubernur. Jadi tadi juga sudah rapat dan ada stressing (menekankan, red) dari BPK. BPK juga minta supaya ini cepat dituntaskan, karena ini menyangkut dengan kepentingan semua,” tegas dia. 

Semua program kegiatan menjadi terhalang, karena anggarannya tidak masuk ke kas daerah. “Karena DBH belum disetor, kita berharap Pemprov secepatnya bisa membayar DBH kita, karena itu juga sudah ada dalam struktur OPD,”tutupnya (ham/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan