Brindonews.com
Beranda Headline MK-Maju Batal Mendaftar Ke KPU, Ini Alasanya

MK-Maju Batal Mendaftar Ke KPU, Ini Alasanya





TERNATE, BRINDOnews.com
Meskipun Rekomendasi Partai Amanat Nasional (PAN) sudah diberikan kepada
pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur Muhammad Kasuba dan Madjid
Husen (Mk-Maju) akan tetapi sebagian pengurus DPW PAN masih tetap pada sikap
awal yakni menolak rekomendasi atas dukungan kepada Muhammad Kasuba dan Madjid
Husen.





Akibat penolakan itu
berdampak pada penundaan rencana paslon MK-Majhu yang sduah diagendakan
mendaftar ke KPU hari ini, Senin (8/1/2018). Sikap pengurus Wilayah Partai
Amanat Nasioanal (PAN) pada penolakan pendatanganan berkas pendaftaran MK-Majhu
ini secara tidak langsung membuat kisru internal PAN belum terselesaikan

Ketua Dewan Pimpinan Daerah
(DPD) Partaii Gerindra Malut, Wahda Zaenal Imam mengatakan, alasan penundaan
jadwal pendaftaran karena sebelumnya berkas pendaftaran MK-Majhu belum di
tandatangani Sekwil PAN. “ Hari ini kita tunda pendaftaran, dan dijadwalkan
besok kita akan daftar ke KPU “, kata Wahda saat dikonfirmasi Reporter
brindonews.com via Handphone, Senin (8/1/2018).

Kata dia, keterlambatan
pendatanganan berkas pendaftaran MK-Majhu karena menunggu kedatangan Sekwil  DPW PAN, sehingga pihaknya membatalkan
pendaftaran hari ini (Senin-red). “ Kita tunggu tanda tangan dulu baru bisa
melakukan pendaftran “, ujarnya.





Kendati demikian, dirinya
mengklaim bahwa berkas itu sudah disetujui dan ditanda tangan Sekwil DPW PAN. “
Alhamdulillah sudah tanda tangan, dengan persetujuan ini MK-Majhu siap
mendaftarkan diri ke KPU besok “, terangnya

Hingga berita ini ditayang,
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (PKS), Ridwan Husen saat dikonfirmasi tentang hal
tersebut, dirinya tidak merespon. Hal yang sama juga ketua Wilayah PAN, Madjid Husen
tidak bisa dihubungi lantaran hendphonenya tidak aktif (emis/red).





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan