Brindonews.com






Beranda Kabar Faifiye Minta Telusuri 10 IUP Palsu, Ampera Siap Berikan Data ke KPK

Minta Telusuri 10 IUP Palsu, Ampera Siap Berikan Data ke KPK

Ilustrasi pertambangan.





Kedatangan Wakil
Ketua KPK RI, Nurul Gufron di Provinsi Maluku Utara diharapkan mampu
menyelesaikan persoalan ijin usaha pertambangan alias IUP di Maluku Utara. Kehadiran
petinggi lembaga Anti Rasuah itu tidak sekadar tugas dinas di luar daerah
semata.
 

Kunjangan ke Maluku
Utara dalam rangka rapat koordinasi dan supervisi sektor pertambangan bersama
Pemerintah Provinsi Maluku Utara di Sahid Bela Hotel Ternate, seharusnya
membawa angin sedap. Terutama menelusuri 10 IUP di Halmahera Timur yang diduga
bodong.

Pendapat ini
dikemukakan Sekertaris Jenderal Ampera Halmahera Timur, Muhibu Mandar. Muhibu
menyarankan sudah saatnya KPK turun gunung.





Muhibu meminta KPK agar memusatkan
perhatian ke Halmahera Timur. Sebab  ada
13 dari 10 IUP yang diduga palsu.

“Ini, agar supaya akar persoalan bisa
terbongkar dan mengetahui siapa pelakunya,” kata Muhibu, Selasa 29 Maret 2022.

Muhibu mengatakan, 10 IUP bodong
tersebut diusulkan ke Kementerian ESDM RI melalui Gubernur Maluku Utara, Abdul
Gani Kasuba. Berdasarkan data, total ada 13 IUP, 10 diantaranya berlokasi di
Halmahera Timur.





“Benar secara administrasi
kewenangannya pemerintah provinsi. Namun secara fisik, 10 IUP berada di wilayah
Halmahera Timur. Dan bagi kami ini merugikan masyarakat di daerah karena terkesan
IUP illegal. Penyerahan dokumen perijinan anatara pemerintah Halmahera Timur,
Dinas pertambangan dan Energi sebagai pihak satu kepeda pihak ESDM Maluku Utara
tertuang dalam SK IUP Eksplorasi Nomor 540/DPE/230/2015 tertanggal 23 November
2015, dimana disebutkan 10 IUP ini tidak tercatat dalam dokumen perijinan,” sebutnya.

Data ini, lanjut Muhibu, diperkuat
dengan dokumen perijinan Dinas Pertambangan Halmahera Timur tahun 2015. Bahwa 10
IUP dimaksud tidak satupun tercatat dalam penyerahan dokumen perizinan.

“Secara kelembagaan, Ampera bakal berikan
sejumlah data secara resmi ke KPK RI untuk lebih memperjelas 10 IUP di
Halmahera Timur yang diduga palsu. Kami minta supaya KPK seriusi polemik 13 IUP
yang dianggap palsu. KPK harus mampu membongkar pelaku mafia tambang di Maluku
Utara. Jikalau kasus tersebut terbukti, maka segera ditindaklanjuti hingga ke
tahap penindakan (pelakunya ditahan),” tambahnya. (mal/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan