Gubernur Malut Ingatkan Semua SKPD Komitmen Berantas Korupsi
Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba saat memberikan sambutan. |
TERNATE, BRN – Gubernur Maluku Utara, Kh, Abdul Gani Kasuba, Lc memberi peringatan kepada jajaran SKPD di lingkup Provinsi Maluku Utara agar selalu komitmen terhadap program pemberantasan Korupsi.
Hal ini disampaikan Gubernur Malut, pada saat membuka kegiatan rapat koordinasi tentang program pemberantasan korupsi terintegrasi wilayah Maluku Utara, pada Selasa 29 Maret, bertempat di Sahid Bella Hotel.
Melalui sambutan Gubernur menyampaikan, Provinsi Maluku Utara sangat mengapresiasi kepada KPK yang tak pernah berhenti mengingatkan semua kepala daerah dan penyelenggara pemerintah untuk menghindari tindakan-tindakan yang mengarah kepada Korupsi.
Orang nomor satu di malut ini menyambut baik pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi yang mengikutsertakan sejumlah Kementerian Lembaga dan Enam Provinsi lainnya di Maluku Utara.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten/kota akan sangat memperhatikan delapan area intrvensi KPK yang dinilai rawan terjadi korupsi. Hal ini untuk memperkuat komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsi sehingga dapat mendorong percepatan pembangunan Provinsi Malut yang tepat sasaran sesuai dengan cita-cita bersama.
“saya ingatkan kepada Pimpinan OPD Provinsi Maluku Utara agar selalu komitmen melaksanakan implementasi program pencegahan korupsi terintegrasi pada Monitoring Capaian Program (MCP) dengan meningkatkan capaian kinerja delapan area intervensi yang telah ditetapkan”tegasnya
Lanjut gubernur, berdasarkan progres Rencana Aksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi tahun 2021, Provinsi Maluku Utara menempati peringkat ke 4 (empat) dari 7 provinsi, untuk wilayah (5) lima.
Sementara wakil ketua KPK, Nurul Ghufron dalam arahannnya mengatakan, dalam upaya pencegahan korupsi diharapkan kepada kepada Pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten/kota DPRD dan Pimpinan SKPD harus memiliki rasa takut yang berdampak pada efek jera.
Selain itu pihaknya juga meminta agar memperbaiki sistim dengan cara menutup celah agar tidak berpotensi pada terjadinya tindakan Korupsi dan selalu melakukan edukasi serta mengkampanyekan dengan cara membangun nilai kesadaran.
Nurul juga memaparkan pentingnya memperkuat upaya pencegahan pada 8 area program pemberantasan korupsi terintegrasi.
“Delapan area intervensi itu merupakan area yang sangat rawan potensi korup”. ucapnya.
Nurul bilang, pemerintah daerah dalam perencanaan anggaran hingga pelaksanaannya harus terfokus pada orientasi pro terhadap rakyat. Pihaknya juga berjanji akan selalu melakukan monitoring secara ketat terhadap 8 area intevensi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Maluku Utara.
Pada kegiatan Rokor tersebut juga dirangkaikan dengan pendatanganan Pakta Integritas oleh para kepala Daerah, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah dan Inspektur di wilayah Provinsi Maluku Utara sebagai bentuk komitmen untuk mendukung program pemberantasan korupsi terintegrasi.
Sekedar diketahui, kegiatan rakor pemberantasan Korupsi, dihadiri Irjen Kementerian Dalam Negeri melalui daring, mewakili Kementerian BPN/ATR RI dan deputi bidang pengawasan keuangan daerah BPKP. (Jr/red)