Komisi IV Desak Gubernur Tindak Tegas Mafia Proyek

![]() |
Anggota DPRD Malut Abdul Malik Sillia |
SOFIFI,BRN – Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
diminta untuk menindak tegas oknum-oknum yang diduga sengaja menjualbelikan
proyek yang ada di setiap dinas.
Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara Abdul Malik Silia
kepada wartawan via handphone, Rabu (12/2/2020) mengatakan, proyek pembangunan
Ruma Sakit Chasan Boesoerie tahun 2018 menelan anggaran senilai 27,3 Miliar
perlu ditelusuri, sebab diduga bermasalah pada pada saat tender.
Menurut
politisi PKB itu, awal proses tender ada dugaan permainan proyek. Pada 18 Mei
2018, pemenang tender tersebut mengeluarkan anggaran senilai Rp 1,5 Miliar
untuk keperluan oknum-oknum dengan rician tersebut. Namun setelah
berjalan, pemenang proyek tersebut akhirnya di blacklist dari proyek, padahal sudah ada progress pekerjaan 10
persen.
Meski
sudah di blacklist, yang bersangkutan akhirnya meminta kembali uang yang sudah
dikeluarkan demi kepentingan oknum-oknum tersebut. “Ini menandakan proses
tender proyek di Pemprov Malut harus diperbaiki, kalau tidak daerah ini akan
hancur apabila mempertahankan oknum-okunm seperti ini”, tegasnya.
Lanjut dia, seharusnya gubernur sudah mengetahui
masalah ini, sehingga dapat mencegah oknum-oknum yang sengaja melakukan
transaksi jual beli proyek agar ke depan, tidak lagi terjadi. (tim/red)