Formapas Malut Desak Kejati Selidiki Dugaan Keterlambatan dan Material Ilegal Proyek Sekolah Rakyat
TERNATE,BRN – Proyek strategis Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Halmahera Barat dan Halmahera Utara senilai Rp 532,5 miliar kini diwarnai sejumlah kejanggalan serius. Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (Formapas) secara lantang mendesak Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI untuk mengevaluasi kinerja Kepala Satuan Kerja (Satker) Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Maluku Utara beserta tim pelaksana.
Ketua Umum PP Formapas Malut, Riswan Sanun, menegaskan anggaran fantastis yang bersumber dari uang rakyat ini wajib dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Namun realitas di lapangan diduga berjalan berbanding terbalik.
“Kami menilai Kepala Satker BPPW Maluku Utara beserta jajaran pengawas gagal menjalankan amanah secara optimal. Lemahnya pengawasan memicu berbagai persoalan krusial di lokasi proyek,” tegas Riswan, Senin (13/7/2026).
Proyek Tahun Anggaran 2025–2026 ini dikerjakan konsorsium PT Hutama Karya (Persero) – PT Manunggal Anugerah Perkasa (KSO) di dua lokasi utama: Desa Rioribati (Halmahera Barat) dan Desa Kukumutuk (Halmahera Utara).
Dari pemantauan Formapas, terungkap dua kejanggalan utama: pertama, progres pekerjaan diduga jauh tertinggal dari target yang ditetapkan. Kedua, terdapat dugaan penggunaan material batu dari lokasi galian C tanpa izin (ilegal). Hal ini diperkuat informasi pemasangan garis polisi di lokasi penyediaan material, yang mengindikasikan adanya masalah hukum di sana.
“Jika terbukti benar, hal ini jelas merugikan keuangan negara dan mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” tegas Riswan.
Mengingat nilai proyek yang mencapai setengah triliun rupiah, Formapas meminta Aparat Penegak Hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, segera melakukan penyelidikan independen dan transparan.
Formapas juga memperingatkan Menteri PU RI agar tidak menutup mata. “Kami mendesak Menteri segera mengevaluasi dan mencopot Kepala Satker BPPW Maluku Utara jika terbukti gagal mengendalikan proyek ini. Penegakan hukum harus adil tanpa pandang bulu. Kami akan terus mengawal kasus ini sebagai kontrol sosial agar uang negara benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (Tim/Redaksi)






