Brindonews.com






Beranda Headline Masrul : Keabsahan Rekomendasi PKPI Resmi Ke AGK-YA

Masrul : Keabsahan Rekomendasi PKPI Resmi Ke AGK-YA





Foto : Ketua PKPI Provinsi Malut, Masrul H. Ibrahim

TERNATE,
BRINDOnews.com

– Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI)
resmi mengeluarkan surat pembatalan rekomendasi kepada pasangan bakal calon
Gubernur dan wakil gubernur (Bur-Jadi) dan menerbitkan rekomendasi baru yang
itu di serahkan langsung kepada pasangan bakal calon gubernur dan wakil
gubernur Abdul Gani Kasuba dan M. Ali Yasin.

Ketua
Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Malut Masrul H Ibrahim kepada reporter
Brindonews.com Rabu (10/1/2018) disela-sela pendaftaran balon AGK-YA,
mengatakan, sebagai kaders daerah harus menjunjung tinggi keputusan partai.
Dengan adanya surat pembatalan rekomendasi tersebut, DPP Malut siap memenangkan
pasangan AGK-YA sebagai gubernur dan wakil gubernur priode 2018-2023.





Ditanya
apakah surat pembatalan rekomendasi itu sudah diterima, dirinya mangatakan,
pada 5 Januari 2018 pekan kemarin, ketua DPN Hendripiyono sudah menandatangani
rekomendasi baru untuk AGK-YA, dan itu rekomendasi lama gugur dengan
sendirinya.
 

Kata dia, dengan
adanya surat pembatalan rekomendasi dan diterbitkan lagi rekomendasi baru
kepada AGK-YA, hari ini Rabu 10 Januari paslon AGK-YA resmi mendaftar di KPU dengan
menggunakan dua partai pengusung yakni PDIP dan PKPI. (emis/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan