KPU Terkesan Buat Skenario
Dade
: KPU Jangan Bikin Gaduh
Abukader Bubu |
TERNATE,BRINDOnews.com
–
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate, Abd Kader Bubu, meminta Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara, bertindak sesuai tahapan yang telah
ditetapkan.
“
Dalam tahapan pendaftaran, KPU hanya menerima pendaftaran bakal calon bukan
mempersoalkan masalah administrasi. Jadi, tidak ada alasan bagi KPU untuk
mempermasalahkan dua rekomendasi yang dipegang oleh bakal calon “, kata Abdul
Kader, Rabu (10/01/2018) di Ternate.
Sebagaimana
diketahui, Partai Kebangsaan dan Persatuan Indonesia (PKPI), mengeluarkan dua
rekomendasi terhadap dua balal calon Gubernur, yakni kepada pasangan Burhan
Abdurahman – Ishak Jamaludin dan pasangam Abdul Gani Kasuba – Muhammad Ali
Yasin.
Menurut
dia, masalah rekomendasi baru dapat dipermasalahkan setelah KPU melaksanakan
verifikasi administrasi. Jika terdapat temuan, maka KPU Provinsi melakukan
verifikasi faktual ke DPP Partai yang bersangkutan.
“
Agar tidak gaduh, maka KPU harus menerima “, ucap Akademisi yang disapa Dade.
Alasan
Ketua KPU Provinsi, Sahrani Somadayo terkait langkah konsultasi ke KPU Pusat
dinilai mengada-ngada. KPU Provinsi seharusnya bekerja sesuai kewenangan yang
melekat secara otonom dan sesuai tahapan, sehingga tidak perlu membagi
kewenangan tersebut ke KPU pusat.
“Alasan
KPU mengada-ngada. Karena ini masih tahapan menerima pendaftaran bukan
mempermasalahkan dukungan dari pasangan bakal calon,” kata Mantan
Komisioner KPU Ternate itu. (ches/red)