Resmi Mendaftar Ke KPU, Paslon AGK-YA Siap menangkan Pilgub Malut
Pasangan Balon AGK-YA Resmi Mendaftar ke KPU |
TERNATE, BRINDOnews.com – Pasangan calon
gubernur dan wakil gubernur Abdul Gani Kasuba dan Acim Al Yasin Ali (AGK-MA)
resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan menggunakan dua partai
politik yakni PDIP dan PKPI, Rabu (10/1/2018).
Pendaftaran
paslon yang dipusatkan di Hotel Grand Dafam, diterima langsung ketua KPU Malut
Sahrani Somadayo dan disaksikan komisioner Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu).
Hadir
dalam pendaftaran bakal paslon masing-masing ketua PDIP, Muhammad Senen, ketua
PKPI, Masrul H Ibrahim, Ketua DPC PDIP Kota Ternate, Merlisa Marsaoly, serta
pengurus masing-masing partai di 10 Kabupaten/Kota.
Disela-sela
pendaftaran, calon Gubernur Malut AGK yang juga petahana mengatakan, semua
berkas yang dibutuhkan KPU sudah disiapkan dan sudah diserahkan. “
Data pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur sudah diserahkan ke KPU,
tinggal menunggu keputusan saja “, katanya.
Dirinya optimis akan
lolos sebab semua berkas baik itu rekomendasi masing-masing partai maupun dari
paslon itu sendiri sudah lengkap. “ Semua berkas sudah dilengkapi sesuai dengan
syarat dan ketentuan KPU, Insyah Allah diterima “, harapnya. (emis/red)