Brindonews.com
Beranda Daerah Kota Ternate Lokasi Banjir Bandang di Rua Masuk Daerah Terlarang Permukiman

Lokasi Banjir Bandang di Rua Masuk Daerah Terlarang Permukiman

TERNATE , BRN – Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia, Muhadjir Effendy, bersama Kepala BPNB, Letjen TNI Suharyanto, meninjau lokasi banjir bandang di Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate, Selasa 27 Agustus.

Kunjungan di hari kedua pascabencana itu, guna memastikan kondisi lokasi dan proses penanganan terhadap warga terdampak bencana.





Menteri PMK, Muhadjir Effendy mengatakan, langkah utama yang harus dilakukan yakni penanganan terhadap warga terdampak. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pemprov dan pemda untuk relokasi warga ke tempat yang lebih aman.

“Memang dari sejarahnya lokasi ini adalah jalannya air, tetapi itu sudah berlangsung puluhan tahun lamanya sehingga mungkin orang-orang di sekitar lupa. Jadi ini kita akan buat daerah non- pemukiman,”ucapnya.

Menurutnya, untuk relokasi kita akan kaji bersama pihak terkait seperti BNPB, BMKG, dan pemda. “Sangat mungkin juga bagi mereka yang tidak terdampak akan direlokasi kalau ini jadi lokasi yang berbahaya. Untuk sementara lokasi relokasi warga akan ditetapkan oleh pemerintah Kota Ternate (Wali Kota),” ujarnya.





Muhadjir menegaskan lokasi banjir bandang di Kelurahan Rua masuk dalam lokasi terlarang untuk pemukiman warga. (Ham/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan