Banggar DPRD Bersama Tim Anggaran Pemkot Ternate Teken MoU.

![]() |
Penandatangan Nota Kesepakatan KUA/PPAS |
TERNATE, BRINDOnews.com – Badan Anggaran (Banggar) Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota
Ternate menandatangni Nota Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA)
dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Penandatangan tersebut pusatkan
di ruang rapat Graha Lamo Paripurna DPRD Kota Ternate, Rabu (20/9/2017).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Ternate, Merlisa Marsaoly SE,
didampingi Wakil Ketua I Mubin A. Wahid dan dihadiri langsung oleh Walikota
Ternate, Dr. H. Burhan Abdurahman, Sekretaris Daerah (Sekda), M. Tauhid Soleman
serta para anggota DPRD lainnya.
Ketua DPRD Merlisa dalam sambutannya mengatakan Kebijakan Umum Anggaran
(KUA) Tahun 2018 merupakan dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan,
belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu
tahun. Sedangkan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) merupakan program
prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada Perangkat
Daerah Satuan Kerja (SKPD) sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja
Anggaran (RKA).
Untuk KUA-PPAS 2017 kata Merlisa, telah di sampaikan oleh Wali kOta
Kota Ternate pada tanggala 8 Agustus 2017 lalu. Di hari yang sama juga, Badan
Musyawarah DPRD telah melakukan rapat guna penetapan pembahasan jadwa KUA-PPAS
tahun 2018. Bulan berikutnya, tepatnya pada tanggal 19 September 2017, Badan
Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah kembali
melakukan pembahasan dan menyepakati jadwal KUA-PPAS tahun 2018.
“Banggar DPRD maupun Tim Banggar Pemerintah Daerah telah menyamakan
persepsinya, dan alhamdulillah pada hari ini dilakukan pendatanganan KUA-PPAS
2018 “, jelas merlias yang juga politisi dari PDI-Perjuangan tersebut. Dia
menyebutkan, dengan pendatanganan Nota Kesepakatan itu, dengan demikian
maka rancangan Kebijakan Umum Anggaran telah di tetapkan menjadi KUA-PPAS 2018.
Sementara itu, Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahaman usai melakukan
pendatanganan Nota Kesepakatan mengatakan bahwa KUA-PPPAS tahun 2018 telah di
sepakati DPRD dan Pemerinrah Kota Ternate. ” Itu artinya kita sudah punya
landasan memulai, menyususun yang program dan kegiatannya mengacu pada
kebijakan anggaran atau kualitas “, katanya di hadapan sejumlah awak media,
Rabu (20/9/2017) sore tadi
Dia menyebutkan, dengan adanya kerja sama pendatanganan KUA-PPAS ini
selanjutnya akan di distribusi ke SKPD yang nantinya menyusun Rencana
Kerja Anggaran (RKA). ” Pendatanganan ini akan kita distribusi ke
dinas-dinas menyusun RKA. Dan RKA ini nantinya menjadi Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) dan selanjutnya kita serahkan ke DPRD
untuk kita bahas APBD 2018 “, ujar Burhan
Di tanya kapan pengajuan RAPBD ke DRPD, Burhan mengatakan pihakanya masih
nenunggu informasi dana transfer. ” Setelah ada informasi Dana Alokasi
Umum (DAU), dana Alokasi Khusus (DAK), bagi hasil baru kita menetapkan RAPBD
kita “, katanya
Selain itu, Walikota dua periode ini juga mengakui bahwa pihaknya sudah
mulai melakukan penyusunan RAPBD yang berpatokan dana transfer tahun 2017.
” Tapi itu hanya konsep saja, nanti setelag ada yang ril dari kementerian
keuangan baru kita sesuaikan “, tutupnya. (ricko)