Lima Tahun PNS Siluman di Dinkes Terima Gaji

![]() |
Foto Ilustrasi uang Tunai |
SOFIFI,BRN – Hingga memasuki tahun ke lima, oknum ada Pegawai
Negeri Sipil (PNS) yang berprovesi sebagai dokter spesialis Mata pada dinas
kesehatan provinsi Maluku Utara diduga masih diberikan gaji setiap bulan.
Dokter Irwan Tjandra tercatat sebagai PNS di Dinas Kesehatan
Provinsi Maluku Utara yang ditugaskan di RSUD Ternate sejak tahun 2012, namun
di tahun 2015 yang bersangkutan sudah tidak aktif dan gajinya masih
terbayarakan, ternayata tidak lagi terdata di SAPK BKN akan tetapi diduga kuat
masih masi menerima gaji pada dinas kesehatan Provinsi Maluku Utara.
Kepala Badan Kepegawaian
Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara Idrus Assagaf kepada wartwan diruang
kerjanya, Kamis (19/9/2019) mengatakan, terkait dengan status pegawai dokter
Irwan Tjandra di Provinsi Maluku Utara, status bersangkutan bermasalah karena
tidak ikut pendaftaran ulang pegawai negeri sipil ( PUPNS) sehingga data tidak
tercover pada BEZETING BKD Provinsi Malut.
” Saya suru staf cek data, ternyata
yang bersangkutan pegawai provinsi, tapi tahun 2015 yang bersangkutan (Dokter
Irwan Tjandra) tidak ikut PUPNS sehingga tidak tercover lagi pada Bezeting BKD
Provinsi Malut,”Katanya.
Bahkan kata Idrus bahwa dicek
data lebih lanjut di SAPK BKN, bahwa data yang bersangkutan tidak ada lagi,
untuk saat ini yang bersangkutan belum diketahui tugas dan tempat baru.”data
yang bersangkutan di SAPK BKN sudah tidak ada karena pada tahun 2015 lalu yang
bersangkutan tidak PUPNS,”singkatnya seraya menambahkan untuk gaji, BKD tidak
punya kewenangan, itu urusan Dinas Kesehatan.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan
Idham Sidi Umar saat dikonfirmasi terkait dengan status gaji dokter Irwan
Tjandra melalui pesan singkat yang
dikirim whatsap tidak respon, bahkan ditelpon juga tidak respon hingga berita
ini di publis,(red/brn)