Brindonews.com






Beranda Nasional LBH Medan : Jangan Senyap Seperti Kasus Novel

LBH Medan : Jangan Senyap Seperti Kasus Novel

Direktut LBH Kota Malang, Ismail Lubis

MEDANAksi teror
bom molotov terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) masih hangat
di perbincangkan belakangan ini. Polisi pun diminta mengusut tuntas kasus
tersebut.  

Salah
satu lembaga yang meminta Polisi mengusut tuntas adalah Lembaga Bantuan Huku (LBH) Kota Medan Sumatra Utara. LBH yang dinahkodai Ismail Lubis, S.H, M.H bahkan mengecam
keras tindakan teror tersebut.





Menurut
Ismail, jika perkara ini di senyapkan, takutnya sama seperti kasus Novel
Baswedan (penyidik KPK) pada 2017
lalu. Karena itu Polisi harus benar-benar mengusut tuntas. Ismail juga meminta KPK
jangan sekali-kali gentar dan kendor melaksanakan tugasnya dalam upaya memberantas
korupsi meski sedang di landa teror.

Infografis teror bom molotov di rumah dua pimpinan KPK. Ketua KPK, agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif  jadi sasaran teror.  Rekaman CCTV terlihat dua orang berbonceng mengenakan helm full face. sumber infografis: kompas.com

Ismail
menegaskan, aksi teror terhadap dua pimpinan KPK ini harus ditanggapi serius. Kepolisian
harus bergerak cepat. “ Jangan sampai kasus teror ini seperti kasus Novel
Baswedan yang saat ini tidak jelas penanganannya,” ucap Ismail saat ditemui di ruang
kerjanya di Jalan Hindu No. 12 Medan, Rabu, (9/1/) belum lama ini.

Sebab
kata dia, jika tidak terungkapnya dugaan pelaku teror ini akan memberikan efek
terulangnya kembali aksi teror. Siapa dalang perkara ini bagaimana pun harus di
ungkap. “ Apabila Polisi tidak mampu mengungkap kasus teror ini, dikhawatirkan
aksi serupa bisa terjadi kepada KPK. Hal ini akan menjadi gangguan serius
terhadap pemberatansan korupsi di Indonesia,” jelasnya.





Dua
pimpinan lemabaga anti rasuah yang di teror adalah Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil
Ketua KPK Laode M. Syarif. Rumah keduanya menjadi sasaran teror orang tak
dikenal (OTK) dengan bom molotov pada Rabu (9/1) beberapa waktu lalu. (brn/sg)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan