Brindonews.com
Beranda Nasional Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Sektor Perikanan di Maluku Utara

Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Sektor Perikanan di Maluku Utara

Pasar Ikan Gamalama

TERNATE,BRN
– Penyebaran CoronaVirus Disease (COVID-19) 3 bulan terakhir makin meluas,
dan  menjadi topik permasalahan di Dunia
Internasional bahkan memberikan dampak perekonomian secara meluas tidak terkecuali
di sector Perikanan dan Kelautan.  Meluasnya
peryebaran virus covid-19 baik dalam negeri maupun luar negeri akan
berimplikasi buruk terhadap ekonomi yang  melambat secara global
jika pandemi Covid-19 ini tidak dapat segera ditangani dengan baik.
Keterlambatan ini ditandai dengan memburuknya kondisi lingkungan eksternal dan
melemahnya permintaan dalam negeri seiring dengan menurunnya sentimen bisnis
dan konsumen.





Kepala Dinas Perikanan
dan Kelautan Provinsi Maluku Utara Buyung Rajiloen melalui pres rilis via
WhatsApp Minggu (4/12/2020) mengatakan, adanya k
ebijakan Penanganan Covid-19
antara lain
Social Distancing, Physical Distancing Work From ­­­Home, dan pembatasan
berkumpul
turut memberi dampak terhadap menurunnya demand
produk perikanan. Disatu
sisi produksi perikanan
saat ini mengalami oversupply, sehingga berakibat adanyaketidakpastian pelaku
perikanan dan
pasar serta perubahan jalur
distribusi produk perikanan. Kondisi seperti ini juga ikut terasa pada aktivitas
usaha perikanan di Provinsi Maluku Utara.

Menurunnya daya beli masyarakat terhadap produk ikan segar yang
ada di pasar-pasar ikan lokal terpantau sepi dan aktifitas pembelian ikan untuk
pemenuhan konsumsi ikan masyarakat saat tidak berjalan sepanjang hari tapi pada
di jam-jam tertentu saja yaitu pagi dan sore hari. Hal ini akibat adanya
kebijakan penanganan pandemi covid-19 yang saat ini sudah diterapkan di seluruh
Kabupaten dan Kota di Maluku Utara. Di satu sisi beberapa Gudang penyimpanan
ikan (Cold storage) yang kami pantau terjadi penumpukan bahan baku ikan
atau over stock dan sementara ini belum dapat di suplai ke luar daerah
sebagaimana biasanya, ungkapnya.

Menurutnya, dari hasil pendataan yang lakukan, stok untuk
pemenuhan konsumsi di bulan April ini masih dapat dipenuhi bahkan terjadi
kelebihan stok kurang lebih sekitar 241 ton dari kebutuhan konsumsi ikan total
Maluku Utara sebesar 1.602,40 ton/bulan. Namun demikian, akibat dampak pendemi
covid-19 yang saat ini juga melanda provinsi Maluku Utara berimplikasi terhadap
menurunnya penyerapan bahan baku ikan yang tertampung di Unit Pengolahan Ikan
(UPI) dan mengancam tidak beroperasinya beberapa perusahaan ikan atau UPI ini
sehingga turut pula mengganggu aktifitas penjualan hasil tangkapan nelayan kita.

Ditambah lagi untuk pertengahan bulan April ini khusus untuk
komoditas ikan cakalang memasuki musim paceklik akibat puncak bulan purnama
yang membuat ketersediaan umpan untuk nelayan cakalang ini mengalami penurunan
sehingga dapat dipastikan adanya produksi penangkapan ikan cakalang­. Daya beli
masyarakat menurun, penyerapan bahan baku yang tidak stabil serta ancaman
terhadap aktifitas nelayan tentu sangat mengganggu pemenuhan stok ikan untuk
konsumsi masyarakat khususnya untuk bu­­­lan Mei dan Juni apalagi di 2 (dua)
bulan kedepan ini kita masih dihadapi dengan pandemi Covid-19 dan juga memasuki
Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H yang biasanya meningkat permintaan akan
kebutuhan bahan baku ikan di Maluku Utara. 





Pasar Ikan Bastiong Sepih Pembeli 

Dampak pandemi Covid-19 di Maluku
Utara juga sangat terasa khususnya untuk aktifitas penangkapan Tuna dan
pembudidaya seperti lobster, ikan laut, rumput laut dan udang vaname. Akibat
terhentinya permintaan/pembelian baik pasar domestik maupun ekspor  serta terbatasnya alur transportasi keluar
Maluku Utara. Dari pendataan yang kami lakukan terdapat 3 (tiga) Unit
Pengolahan Ikan di Maluku Utara yang terpaksa stop operasi dan sebagian besar
menurun aktifitasnya. Hal ini tentu juga berdampak pada lapangan kerja sektor
perikanan dimana terpaksa beberapa pekerja di UPI ini sementara di rumahkan untuk
mengurangi cost operasi perusahaan, ujranya. 





Kata
dia, dampak pandemi covid-19 terhadap sektor kelautan dan perikanan di Maluku
Utara, perlu segera diantisipasi segera oleh  pemerintah baik provinsi maupun kabupaten dan
kota. Untuk itu pada kamis 9 April 2020 Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi
Maluku Utara telah melakukan Rapat koordinasi Bersama melalui Video Converence
meeting yang melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten/kota, UPT Pusat
dan UPTD Daerah. Dalam VC ini sesuai arahan kementerian kelautan dan perikanan
(KKP) telah disepakati beberapa langkah antasipasi yang perlu segera dilakukan
antara lain :

1. Mendorong
peningkatan daya beli masyarakat untuk kebutuhan konsumsi ikan di tengah
pandemi covid-19 melalui penyiapan sarana media online untuk pemasaran ikan dan
juga penggalangan kampanye gemar makan ikan.

2. Fasilitasi
antara produsen dan pasar (supply dan demand) dan Memastikan produk
perikanan terserap dengan harga yang sesuai dan Mendukung kelancaran distribusi
barang dan input sarana produksi dan suplai hasil perikanan antar wilayah;





3. Mendorong
para pelaku usaha Unit Pengolahan Ikan (UPI) untuk tetap melakukan aktivitas
pengolahan melalui penyerapan bahan baku ikan dari para nelayan antara lain
dengan dukungan : intervensi APBD melalui kegiatan Penyaluran bahan baku ikan
dan olahan ikan sebagai bagian dari bantuan kebutuhan pokok masyarakat yang
terdampak pendemi covid-19, membuka kran distribusi bahan baku untuk disuplai
ke pasar-pasar ikan lokal untuk kebutuhan konsumsi masyarakat khusus untuk
komoditi ikan cakalang dan pelagis kecil lainnya; serta memfasilitasi suplai
khusus untuk ikan tuna, lobster dan udang dalam memenuhi kebutuhan makanan bagi
pekerja di perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di Maluku Utara.

4. Memastikan
produk perikanan budidaya khususnya untuk budidaya rumput laut, lobster dan
ikan laut tetap dapat di pasarkan agar tidak mengganggu aktifitas pembudidaya
yang ada di Maluku Utara;

5. Melakukan
pendataan data stok ikan di cold storage dalam rangka menjaga ketahanan pangan
nasional serta memastikan ketersediaan stok ikan khususnya di Maluku Utara selama
pandemi covid-19 dan untuk kebutuhan bulan Ramadhan dan Idul Fitri periode
April s/d Juni 2020.





6. Melakukan
pendataan terhadap rumah tangga perikanan yang terdampak pandemi covid-19 untuk
diusulkan sebagai penerima bantuan program perlindungan sosial kemasyarakat
melalui APBD;

7. Mendorong kemudahan restrukturisasi pinjaman pelaku usaha perikanan dari
Bank milik Pemerintah Daerah dan juga pinjaman melalui Badan Layanan
Usaha-Lembaga Penguatan Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU-LPMUKP) di
Pusat bagi para pelaku usaha perikanan terdampak covid-19 di Provinsi Maluku.

Disamping
upaya pemulihan ekonomi di sektor perikanan, DKP provinsi Maluku Utara juga
saat ini ikut berpartisipasi dalam upaya pemerintah mengatasi pandemi Covid-19
di Provinsi Maluku Utara melalu beberapa kegiatan antara lain :





1. Pendataan
masyarakat khususnya nelayan, pembudidaya ikan, pengolah dan pemasar perikanan
yang ikut terjangkit wabah covid-19 di seluruh kabupaten/kota.

2. Pelaksanaan
Bakti Sehat Nelayan melalui berbagai kegiatan yaitu : Penyemprotan disinfektan
pada fasilitas pelayanan dan fasilitas publik perikanan serta kapal-kapal
nelayan; Pembagian APD (masker dan hand sanitizer) kepada petugas dan nelayan; Penyediaan
sarana cuci tangan sebelum masuk area pelabuhan/area pelayanan pelabuhan
perikanan; Pengecekan kesehatan (suhu tubuh) di kawasan pelabuhan perikanan;
dan Pelaksanaan protocol COVID-19.

3. Kegiatan
bakti sosial melalui pembagian sembako kepada nelayan kecil yang terdampak
covid-19 dan pembagian bahan baku ikan olahan kepada keluarga tenaga medis
covid-19.





Untuk
melaksanakan berbagai program dalam mengatasi dampak pandemi covid-19 di Maluku
Utara saat ini maka DKP provinsi Maluku Utara akan melaksanakan Aksi bersama dengan
berkoordinasi dan kolaborasi melibatkan Instansi terkait, relawan, stakeholder,
dan mitra kerja, katanya. (red/brn)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan