Brindonews.com


Beranda Nasional Desak KASN Anulir SK Mutasi Gubernur

Desak KASN Anulir SK Mutasi Gubernur

JAKARTA, BRN – Sejumlah mahasiswa menggelar demostrasi di depan Kantor
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Selasa (13/8). Masa aksi yang
mengatasnamakan Aliansi Pergerakan Pemuda Indonesia (APPI) ini mendesak KASN
segera menganulir surat keputusan atau SK hasil pelantikan pejabat eselon II,
III dan IV beberapa waktu lalu.





Menurut
masa aksi SK non job beberapa pimpinan SKPD tanpa alasan yang jelas. Selain tanpa
melibatkan Wakil Gubernur Malut, M. Al Yasin Ali, Pemprov Malut diduga
mempertontonkan dugaan praktek kesewenang-wenangan kebijakan kontroversial.

“Bahkan
cita-cita dalam melakukan reformasi birokrasi terancam hilang, peristiwa ini
diduga bermula dari akar kekuatan politik yang akhirnya memporak-porandakan
tatanan sistem di Malut,” teriak koordinator aksi M.Reza.

Dia menduga
Kepala  BKD Malut, Idrus Assgaf sengaja
mengotak-atik SK mutasi yang disinyalir dilakukan di salah kedai kopi tanpa
sepengetahuan Pj Sekprov, Bambang Hermawan. “Lebih lucu lagi Gubernur Abdul
Gani Kasuba tidak pernah bicarakan bersama wakilnya soal rolling jabatan,
menonjobkan pejabat serta mengangkat pejabat pelaksana tugas (Plt) dilingkup
pemprov,” kata Reza dibalik microphone.





Para pendemo
ini menilai AGK mencoreng
reformasi birokrasi sebagaimana dicita-citakan negara. Mereka
menduga
Idrus Assgaf sebagai
‘biang kerok’ indikasi malparktek administrasi. Mereka menganggap adanya dugaan
penggelapan kebijakan pemerintah provinsi dibawa juru mudi AGK.

“Ditambah
lagi  Pak Idrus sesuka hati menggeser
sejumlah penjabat II dan III tanpa melalui kajian dan pertimbangan secara
profesional. Bahkan membuat SK PLT bukan di kantor, tapi diduga dilakukan di Pantai
Balisosa Sofifi,” koar masa aksi.

“Kami
mempertanyakan birokasi kepemimpinan AGK, karena di periode kedua ini tidak ada
ketegasan dari AGK. Reformasi birokrasi di bawah rentang kendali mantan Wabub paling
terbobrok”. (brn)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *