Langkah Baru Desa Fofau, Ikram Samsudin Diamanahkan Sebagai Penjabat Kades

HALSEL, BRN – Suasana haru dan harapan berpadu dalam momen penyerahan Surat Keputusan (SK) Penjabat Kepala Desa Fofau, Kecamatan Kayoa Barat.
Dalam SK Bupati Halmahera Selatan Nomor 174 Tahun 2025, Ikram Samsudin secara resmi ditunjuk untuk melanjutkan estafet kepemimpinan yang ditinggalkan Almarhum Yasim A. Kipu, sosok yang selama ini dikenal bersahaja dan dekat dengan masyarakat.
Yang membuat momen ini berbeda adalah kehadiran dua figur penting dari struktur pemerintahan desa sebelumnya, Sekretaris Desa Umar A. Kipu dan Bendahara Desa Iswan Hi. Jabid. Keduanya turut mendampingi proses penyerahan SK. Ini menunjukkan suatu simbol kuat bahwa transisi ini bukan hanya formalitas, tapi juga bentuk nyata sinergi antar generasi kepemimpinan desa.
“Kami menaruh harapan besar kepada Penjabat Kepala Desa yang baru, agar nilai-nilai pengabdian dan semangat membangun yang telah ditanamkan almarhum Yasir dapat terus dijaga dan diteruskan,” ujar Kepala Dinas BPMD Halsel, Muhammad Zaki Abdul Wahab, dalam sambutannya, Rabu 30 Juli 2025.
Sementara itu, Ikram Samsudin menyatakan komitmennya bahwa pihaknya bukan pengganti tapi saya adalah akan rawat apa yang sudah ditanamkan almarhum bersama masyarakat desa ini.”
Penyerahan SK ini sekaligus membuka lembaran baru bagi Desa Fofau. Sinergi antara pemerintah desa yang lama dan pejabat yang baru menunjukkan bahwa Fofau tidak hanya kehilangan, tetapi juga sedang menemukan semangat baru untuk terus melangkah maju. (Al/Red)