Brindonews.com
Beranda News Polisi Tangkap Pelaku Curanmor

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor

Pelaku Curanmor saat diamankan anggota Polsek Maba Selatan


HALTIM, BRN – Anggota kepolisian resor Polsek Maba Selatan, Halmahera Timur, menangkap pelaku pencurian motor. 





Pelaku pencurian yang diamankan itu berinisial M ASM. Ia merupakan warga Desa Soagimalaha, Kota Maba. Remaja berusia 18 tahun ini ditangkap oleh anggota Polisi di Pelabuhan Batu, Kota Maba, Senin kemarin 19 September. 

Kepala Kepolisian Polsek Maba Selatan IPDA Suherlin mengatakan, pelaku melakukan aksi pencurian pada Selasa malam, 23 Agustus sekira 03:00 WIT. Pelaku melancarkan aksinya ketika Fina, pemilik motor sedang tertidur. Fina merupakan warga Desa Soagimalaha. 

“Kejadian terjadi pada 23 Agustus sekitar pukul 03.00 WIT pada saat korban sedang tidur dan kendaraannya terparkir di teras rumah. Keesokan hari ketika Fina mau beraktivitas ternyata kendaraannya sudah hilang,” kata Suherlin Rabu, 21 September 2022. 





Suherlin menyatakan, operasi pencarian terhadap pelaku ketika mendapat laporan dari pemilik motor. Saat menerima laporan, anggota polisi langsung melakukan penyelidikan. 

Pada 26 Agustus, polisi mendapatkan informasi dari warga bahwa pelaku menyembunyikan motor hasil curian di rumah saudaranya di Jalan Kapita, Desa Soagimalaha. Polisi pun langsung turun memeriksa kalau motor tersebut benar milik Fina hasil curian palaku. 

“Saat diperiksa benar motor milik korban, namun sudah tidak utuh alias bodi motor sudah dibongkar. Ini pelaku menghilangkan jejak agar tidak dikenali lagi oleh pelaku maupun Polisi,” ucap Kapolsek. 





Kini pelaku ditahan di Polsek Maba Selatan dan barang bukti kendaraan roda dua jenis Mio metik dengan nomor plat DG 5929 KL sudah diamankan. 

“Pelaku sudah ditahan kemarin dan sudah ada surat perintah penahanan. Rencana sore ini pelaku dititip di Rutan Polres,” ujarnya. (mal/brn).





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan