Brindonews.com
Beranda Headline Kuntu Daud Kembali Diperiksa KPK dalam Kasus TPPU AGK

Kuntu Daud Kembali Diperiksa KPK dalam Kasus TPPU AGK

JAKARTA, BRN – Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Kuntu Daut diperiksa di gedung KPK Jakarta, Kamis 19 September 2024. Ini merupakan kedua kalinya diperiksa.





Bukan hanya Kuntu, KPK juga memeriksa istri Abdul Gani Kasuba Faoniah H. Jauhar, Komisaris PT. Fajar Gemilang Muhammad Thariq Kasuba, Asrul Rasyid dan Andi Muktiono selaku wiraswasta, Kepala Pusat Sumber Daya Mineral Batubara dan Panas Bumi pada Badan Geologi Kementrian ESDM RI Hariyanto, dan Nurul Iffah selaku ibu rumah tangga.

Juru Bicara KPK Tesa Mahardhika Sugiarto membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah saksi tersebut, termasuk Asrul Rasyid Ichsan. Tesa menyebut yang diperiksa itu berkaitan dengan dugaan TPPU dengan tersangka AGK.

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi (TPK) tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka AGK,” ucap Tessa Mahardika.





Sebelumnya, Kuntu Daud diperiksa penyidik KPK pada Senin (12/8) lalu. Pemeriksaan ini berkaitan dengan pembangunan kantor DPD PDIP Maluku Utara yang terletak di Sofifi. Kantor dua lantai itu kini telah disita KPK. (Tim)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan