KPK Periksa Calon Wagub Malut, Asrul Rasyid Ichsan dalam Kasus TPPU AGK

JAKARTA, BRN – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud, dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Gubernur Maluki Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).
Kuntu diperiksa di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Kamis (19/9). Selain Kuntu, KPK juga memeriksa istri Abdul Gani Kasuba Faoniah H. Jauhar, Komisaris PT. Fajar Gemilang Muhammad Thariq Kasuba, Asrul Rasyid Ichsan dan Andi Muktiono selaku wiraswasta.
Saksi yang diperiksa adalah Kepala Pusat Sumber Daya Mineral Batubara dan Panas Bumi pada Badan Geologi Kementrian ESDM RI Hariyanto, dan Nurul Iffah selaku ibu rumah tangga.
Juru Bicara KPK Tesa Mahardhika Sugiarto membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah saksi tersebut, termasuk Asrul Rasyid Ichsan. Tesa menyebut, para yang diperiksa itu berkaitan dengan dugaan TPPU dengan tersangka AGK.
“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi (TPK)/tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka AGK,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardika.
Sebelumnya, Kuntu Daud diperiksa penyidik KPK pada Senin (12/8) lalu. Pemeriksaan ini berkaitan dengan pembangunan kantor DPD PDIP Maluku Utara yang terletak di Sofifi. Kantor dua lantai itu kini telah disita KPK.