Brindonews.com






Beranda Headline KPPBC Bersinergi Awasi Impor di Malut

KPPBC Bersinergi Awasi Impor di Malut

Kantor pengawasan, pelayanan bea dan cukai (KPPBC)  tipe media C Ternate menggelar rapat bersama seluruh aparat penegak hukum di wilayah Provinsi Maluku Utara (Malut), di KPPBC Ternate, Selasa (25/7)


TERNATE,
Brindonews.com
– Kantor pengawasan, pelayanan bea dan cukai
(KPPBC)  tipe media C Ternate menggelar
rapat bersama seluruh aparat penegak hukum di wilayah Provinsi Maluku Utara
(Malut), di KPPBC Ternate, Selasa (25/7) kemarin.





Rapat gabungan yang digelar KPPBC ini merupakan
tindaklanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia, Ir.Joko Widodo kepada
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Inderawati pada Rapat Koordinasi Penertiban Impor
Berisiko Tinggi (PIB) yang digelar di Jakarta 12 Juli 2017 lalu.

Rapat koordinasi sendiri dipimpin
langsung oleh Kepala Bea dan Cukai Ternate, Nyoman Adhi Suryadnyana, dan
dihadiri Danrem 152/Babullah, Dirkrimsus Polda Malut, Wakabinda Malut, Danlanal
Ternate, serta Kejati Malut.

Nyoman dalam paparannya mengatakan,
impor ini merupakan satu gambaran kerja sama atau sinergitas dalam rangka
memberikan perbaikan terhadap penerimaan perpajakan.

Selain itu, menurut Nyoman, penerimaan
perpajakan harapannya bisa secara optimal, sehingga dapat dimanfaatkan untuk
pembangunan nasional yang mana telah dicanangkan oleh presiden RI, salah
satunya ialah orinteasi dengan pengembangan wilayah timur atau wilayah-wilayah
di daerah.





Maka itu, Nyoman berpendapat dengan
kekayaan Sumber Daya Alam (SDA), baik dari pertanian maupun kelautan, seharusnya
Malut bisa menjadi patner ekonomi baru di Indonesia bagian timur, bahkan di
tingkat Nasional.

“Tentu hal ini tidak bisa kita bangun
dengan waktu satu atau dua tahun saja, sebab ini perlu adanya komitmen dan
keseriusan, serta kebersamaan untuk membangun dengan waktu yang cukup lama,”
paparnya.

Diperkirakan, kata Nyoman, dengan
waktu kurang lebih 5 atau 10 tahun, bahkan 30 tahun kedepan,apabila ini
dilakukan dengan benar dan semua bisa netral, maka akan memberikan efek dan
dampak yang luar biasa terhadap negara kita khsusunya di Malut.





Untuk itu, Nyoman sangat mengapresiasi
kehadiran penegak hukum, dirinya berharap dapat menjadi satu motivasi bagi
Direktorat Jenderal Bea Cukai, juga di direktorat jenderal pajak dalam
melakukan tugas kedepan dengan memberikan pengawasan yang otimal sehingga menjadi
Community Protektoruntuk seluruh masyarakat Indonesia.

Nyoman menambahkan, secara ekonomi,Malut
sudah didominasi dengan import dari pertambangan dan mineral, ada sebagian
kecil ekspor perkebunan dan hasil laut, sehingga dari 3 hahun ini pemetaan
resikonya cenderung berbeda.

“Kalau kita lihat dari geografis
yang luas, selalu ada kemugkinan dan ancaman yang akan di hadapi, untuk itu
kita harus lakukan pengawasan secara kontinue dan permanen, karena dengan
adanya pengawasan ini membuat adanya kepastian hukum,” terangnya.





Nyoman mengaku, pihaknya telah
menyusun tiga program kerja hingga 1 Desember 2017 mendatang. Dariporgram kerja
yang telah disusun tersebut, yang utama adalah penegakan hukum di wilayah
Malut, khususnya yang berkaitan dengan kepabeanan dan cukai, “tertib administrasi
dan fokus pelayanan,” imbuhnya.

Dari itu, dirinya menyampaikan bahwa pihaknya
tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada dukungan dari pihak aparat penegak hukum,
sebeb salah satu faktor yang dihadapi Bea dan Cukai adalah kurangnya personil
yang dimiliki untuk mengawal impor di 10 Kabupaten dan Kota yang ada di Malut.

“Fokus dari Bea dan Cukai tidak
hanya semata untuk mengumpulkan uang negara saja, melainkan fungsi yang paling
terpenting yakni industri alsisten dan Trade Fasilitator, Revenue Collector dan
Community Protector,”tuturnya.





Untuk
Industri alsisten itu sendiri, menurut Nyoman, adalah bagiandari pengembangan
daerah Malut dengan mendukung pemerintahan daerah, baik itu di tingkat
Kabupaten/Kota, hingga Provinsi untuk menjadi pusat
pertumbuhan bisnis di wilayah Indonesia bagian timur. (nho)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan