Brindonews.com


Beranda Headline Konoras Gugat Pihak Telkom

Konoras Gugat Pihak Telkom

Pengacara senior Maluku Utara (Malut) Muhammad Konoras

TERNATE BRN – Pengacara senior Maluku Utara
(Malut) Muhammad Konoras, resmi menggugat Kepala Kantor Daerah PT Telkom yang
berkedudukan Kelurahan Kalumpang Kecamatan Kota Ternate Tengah ke Pengadilan
Negeri (PN) Ternate. Senin (04/11/2019)





Konoras
menggugat Telkomsel, lantaran diduga kuat proyek galian pemasangan kabel bawa
tanah milik Telkom telah melawati areh kantor milik Muhammad Konoras yang
beralamat di Kelurahan Bastiong Talangame Kecamatan Ternate Selatan.

“Hari
ini saya resmi memnggugat Kantor Daerah PT Telkom, dengan memasukai materi
gugatan ke PN Ternate,” Tegas Muhammad Konoras.

Menurutnya,
dari Oktober sampai dengan ini pihak Telkom sengaja membiarkan bekas galian
tersebut yang berada di depan kantornya dan tidak lagi memperbaikinya, sehingga
sangat menganggu kenyamanan masyarakat pada umumnya dan lebih khusus lagi
kenyamanan dirinya.

“Saya
sudah tegur berulang kali untuk para pekerja proyek tersebut segera menutupi
bekas galian kabel itu, hanya saja pihak pengawas proyek hanya cuek begitu
saja,” Ucapnya.





Lanjutnya,
dari hal tersebut dirinya merasa di rugikan secara materil dan imateril dan
meminta pihak tergugat untuk melakuakn ganti rugi sesuai dengan gugatan yang di
masukan ke PN Ternate.

“Jadi
kerugian saya secara materil itu Rp 11,7 juta dan secara imateri sebesar Rp 250
juta,” Tutupnya (Shl/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *