Brindonews.com
Beranda Headline Komisi III Resmi Hentikan Proyek Disperkim

Komisi III Resmi Hentikan Proyek Disperkim

Kondisi Proyek Pembangunan Gedung PKK Provinsi Maluku Utara


SOFIFI,BRINDOnews.com
Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara akhirnya membatalkan
proyek pekerjaan gedung Pembina
Kesejatheraan Keluarga (PKK) milik dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) yang
di bangun dilokasi yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang. Hal ini
dikatakan ketua Komisi III DPRD Sahril Marsaoly kepada wartawan usai rapat
dengar pendapat di sekertariat DPRD Jumat (6/10/2017).





Pembangunan Gedung PKK yang berlokasi di jalan 40 Kota Sofifi
tidak sesuai (RTRW). Proyek dengan anggaran senilai Rp 2,6 miliar ini tetapi
dihentikan, meskipun pekerjan sudah 25 persen. Apa yang dikatakan Staf Perkim terkait
yang mengakatan kalau ada RTRW otomatis ada juga Rencana Tata Ruang Bangunan
dan Lingkungan (RTDL).

”Masa RTRW ada tetapi tidak ada RTDL itukan
tidak masuk akal, kemungkinan staf Dispekrim yang tidak faham”m ungkapnya.





  

Kata dia, RTRW dan RTDL itu sudah disusun Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah. Dan itu ada pelarangan, sebab lokasi terebut
diperuntuhkan untuk pembangunan gedung kantor. bangunan PKK itu bukan kategori
kantor olenya itu harus dihentikan.

.





Proyek pembangunan gedung PKK itu dihentikan hingga menunggu
kejelasan dari Badan Anggaran. Komisi III DPRD akan mengajukan masalah ini di
Banggar untuk masuk dalam pembahasan
, (bud)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan