Komisi III DPRD Halmahera Timur Jadwalkan Panggil PT. STS
ASHADI TAJUDIN. |
Komisi III DPRD
Halmahera Timurrencananyta dalam waktu dekat memanggil PT. Sambaki
Tambang Sentosa atau PT. STS. Pemanggilan itu terkait rencana operasi
perusahaan yang mendapat penolakan masyarakat.
PT. STS
rencananya mengeruk nickel di Kecamatan Maba dan Maba Tengah. Rencana inipun
menuai protes masyarakat di kecamatan di tersebut, termasuk mahasiswa.
Ashadi Tajudin mengaku
belum mengetahui pasti alasan masyarakat dan mahasiswa yang menolak. Ketua
Komisi III DPRD Halmahera Timur ini bilang, tujuan atau maksud memanggil pihak
perusahaan itu dalam rangka mencari solusi.
“Komisi III
akan menelusuri apa masalahnya, jika sudah tahu alasannya baru dibicarakan,
salah satunya metode segi tiga antara PT. STS, DPRD dan masyarakat,” begitu
kata Ashadi ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 23 Januari 2021.
Kendati begitu,
Ashadi mengemukakan masuknya PT. STS di Halmahera Timur perlu didukung bersama.
Selain dapat membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat, juga menjadi cita-cita
bangsa dan negara demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. (Mal/red)