Brindonews.com
Beranda News Lebih dari 38 Ribu Jiwa di Maluku Utara Belum Rekam KTP-el

Lebih dari 38 Ribu Jiwa di Maluku Utara Belum Rekam KTP-el

Petugas melayani warga yang melakukan perekaman KTP-el. (Dok.TEMPO.CO)





Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Maluku Utara mencatat realisasi
perekaman KTP Elektronik berlum mencapai target. Burhan Mansur mengatakan, realisasi
perekaman KTP Elektronik sepanjang 2020 baru mencapai 871.251 jiwa atau setara
95,73 persen dari target wajib KTP-el 910.075 jiwa.

“Itu artinya
masih ada 38.824 jiwa atau 4,27 persen lagi. Target kami di 2021 ini menyelesaikan
tunggakan pelayanan perekaman KTP-el. Agar ini tidak terkendala, kami akan mensosialisasikan
tentang pelayanan perekaman KTP-el di sepuluh kabupaten kota,” kata Mansur,
Jumat, 22 Januari 2021.

Kepala Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Maluku Utara itu mengemukakan, penyebab 4,27
persen yang belum melakukan perekaman tersebut dikarenakan persoalan teknis.





“Sebab Maluku Utara berbeda
dengan provinsi lainnya, misalnya Kalimantan dan Jawa. Kondisi ini justru
mempersulit proses pembuatan KTP-el akibat akses yang harus di jangkau ini menggunakan
jalur udara maupun laut. Maka dari itu sedikit terhambat soal pelayanan,”
sebutnya. (red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan