Brindonews.com
Beranda Daerah Komisi I DPRD Malut Sebut, WNA Wajib Tes Urine

Komisi I DPRD Malut Sebut, WNA Wajib Tes Urine

disampaikan Ketua Komisi I DPRD Malut Nazlatan Ukhra Kasuba

TERNATE,BRN – Warga negara Asing yang datang di Maluku Utara dengan tujuan bekerja di perusahan tambang, wajib di tes urine. Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Malut Nazlatan Ukhra Kasuba pada kunjungan kerja (Kunker) di BNN Malut, Jumat (5/12/2025).

Berdasarkan data Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara WNA yang Masuk di Derah sebanyak 34.460 warga negara asing (WNA) di Maluku Utara, jumlah tersebut ada peningkatan 30 persen dija dibandingkan tahun lalu (2024).

“Kami mendorong BNN untuk bisa Tes urine  para pekerja asing di Malut “tegas Nazlatan.

Jikalau nanti dilakukan (tes urine) maka BNN harus berkolaborasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Polda Malut.

Tujuan melakukan tes urine bagi WNA ini adalah metode yang andal untuk mendeteksi penggunaan zat ilegal atau narkoba. Ini penting untuk menjaga keamanan publik dan memastikan WNA yang masuk atau tinggal tidak terlibat dalam aktivitas ilegal terkait narkoba.

Selain itu juga Skrining Masalah Kesehatan, tes urine dapat membantu mendeteksi berbagai kondisi medis seperti infeksi saluran kemih, penyakit ginjal, diabetes, atau masalah hati. Hal ini memungkinkan pihak berwenang untuk menilai potensi beban sistem kesehatan publik atau risiko penularan penyakit tertentu.

WNA yang memiliki hasil tes urine yang bersih dan menunjukkan kondisi kesehatan yang baik akan lebih mudah dan cepat dalam memenuhi persyaratan untuk mendapatkan visa atau izin tinggal, seperti yang diatur oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. (red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan