DPRD Morotai di Buat Geleng Kepala
Hearing KMMB dan DPRD Morotai di ruang paripurna DPRD, Senin (10/12). |
MOROTAI, BRN
– Unjuk rasa yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Morotai Bersatu (KMMB) kembali
di lakukan, Senin (10/12). KMMB
mengatangi kantor DPRD Morotai untuk meyamapaikan tuntutan mereka.
Tak lama
berunjuk rasa, massa aksi di panggil DPRD melakukan hearing. Dalam hearing para wakil rakyat ini dibuat geleng-geleng
kepala, salah satunya Wakil Ketua II DRPD Morotai, Rasmin Fabanyo. Bermula ketika
Wakil Ketua I DPRD Morotai, Ricard Samatara mengeluarkan perkataan diluar dugaan.
Ricard menyebut dirinya tidak lagi berurusan lagi masyarakat.
Ucapan
Wakil Ketua I itu mendapat anggapan yang tidak baik pula. Rasmin Fabanyo dengan
lantang menyebut Ricard Samatara sudah meninggal dunia dan tidak sebagai DPRD.
“ Inna
Ilaihi buat saudara Ricard Samatara. Seorang anggota DPRD berkata tidak mau
lagi berurusan dengan masyarakat, ini ucapan yang salah,” ucap Rasmin dihadapan
massa aksi saat hearing di ruang
Paripurna DPRD, Senin (10/12).
Menurut
Rasmin, sebagai anggota DPRD tidak pantas mengucapkan kalimat seperti itu.
Seharusnya apapun yang terjadi anggota
DPRD harus komitmen untuk memperjuangkan aspirasi rakyat.
Sementara
salah satu masa aksi, Fadli Djaguna mengaku tidak habis pikir apa yang
diucapkan Ricard, padahal yang bersangkutan kapasitasnya sebagai anggota DPRD. “
Baru pertama dan terjadi di Indonesia terdapat anggota yang bilang tidak mau
berurusan dengan masyarakat,” kata Fadli.
Fadli mengancam
bakal menyurat ke PDI-P Malut terkait ucapan Ricard Samatara yang melukai hati
rakyat itu. “ Kami akan menyurat resmi ke PDI-P Malut sebagai bentuk mosi ketidak
percayaan kami ,” ucapnya. (Fix/red)