KNPI: Ongkos Oto Lintas di Halmahera Timur Melonjak Sepihak

![]() |
Ketua DPD KNPI Halmahera Timur, Edi Septiagus. |
HALTIM, BRN – Kenaikan tarif Oto lintas domestik di Halmahera
Timur kembali mendapat sorotan dari DPD KNPI Halmahera Timur. Ini merupakan lembaga kedua setelah
DPRD Halmahera Timur yang menyorori ihwal dimaksud.
Ketua DPD KNPI Halmahera Timur, Edi
Septiagus menyebutkan, ongkos angkutan yang ditetapkan jelas sepihak. Secara kelembagaan,
kata Edi, sudah mewanti-wanti adanya kenaikan tarif pasca harga bahan bakar
minya naik.
“Kesepakatan Kepala Dinas Perhubungan
Dwi Cahyono bersama sopir Oto lintas ini terlalu terburu-buru. Pembahasan ongkos
ini harus melibatkan semua pihak, baik masyarakat, OKP maupun ormas. Bukan
dibuat secara tertutup tanpa melibatkan pemangku kepentingan lain,” ucap Edi,
Selasa, 5 Maret.
Edi mengemukakan, hasil kesepakatan tersebut
tidak bisa dijadikan dasar, apalagi diberlakukan. Kalaupun itu dipaksa, sangat
menguras kantong masyarakat.
“Kesepakatan mereka justru lebih banyak
ditolak, ini perlu dibahas kembali sebelum diberlakukan. Pembahasan tarif baru
harus libatkan semua elemen atau stakeholder sehingga hasilnya benar-benar
mufakat, bukan yang sepihak. Jangan terburu-buru tanpa adanya pengkajian yang
matang oleh kedua pihak,” ucapnya.
Edi menilai, keputusan kedua belah
pihak menaikkan tarif angkutan umum jusru keliru. Kenaikan ongkos tidak boleh sewenang-wenang,
termasuk beralasan imbas harga bahan bakar minyak.
“Saya kira perlu dibahas ulang. Setahu
kami, sepanjang pengkajian di internal KNPI, hampir semua angkutan umum di
halmahera Timur nyaris menggunakan BBM subsidi jenis pertalite, bukan BBM non subsidi.
Lalu dasar apa menaikkan tarif?,” Tanya Edi.
Edi meminta kepada Kepala Dinas
Perhubungan Halmahera Timur, Dwi Cahyono agar membatalkan tarif yang sudah
disepakati.
“Kadishub Dwi Cahyono harus lebih
mempertimbangkan kondisi yang ada, misalnya penghasilan masyarakat. Jangan
karena persoalan terlalu mahal tarif mobil lintas lalu masyarakat sulit
bepergian kemana-mana. Kami minta dibatalkan dan bahas ulang dengan melibatkan
seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya. (mal/red)