Brindonews.com
Beranda Kabar Faifiye Enam Catatan Protes PD Muhammadiyah Pasca Kesepakatan Ongkos Oto Lintas

Enam Catatan Protes PD Muhammadiyah Pasca Kesepakatan Ongkos Oto Lintas

Sukri Abdullah.


Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah
Kabupaten Halmahera Timur memberikan Enam catatan pasca kesepakatan bersama
kenaikan tarif Oto lintas di Halmahera Timur. Catatan tersebut bentuk protes
Muhammadiyah terhadap ongkos angkutan yang sepihak.
 





Ketua Pemudah Muhammadiyah Kabupaten
Halmahera Timur, Sukri Abdullah menerangkan, kebijakan menaikkan tarif angkutan
domestik yang disepakati dinilai sangat tinggi dan memberatkan masyarat, khususnya
pengguna moda transportasi umum.

Alasan kenaikan ongkos angkutan karena
kelangkaan dan harga bahan bakar minyak yang meroket, solusinya bukan tarif dinaikkan.
Dinas perindistrian dan perdagangan selaku OPD terkait harus menertibkan maupun
menindak tegas oknum-oknum yang sengaja menimbun BBM.

“Bisa saja kelangkaan BBM jenis
pertalite diakibatkan karena pihak SPBU salah salur. Misalnya pihak SPBU lebih
mementingkan menjual BBM tersebut ke pihak pengecer, daripada ke pengguna jalan
(mobil dan motor),” kata Sukri, dalam press
liris
yang diterima brindonews,
Selasa, 5 April.





Jika alasan kenaikan tarif angkutan karena
alasan penyesuaian, lanjut Sukri, juga tidak proporsional.

“Kalaupun yang dipakai adalah penetapan
tarif angkutan terkahir itu di tahun 2016, maka alasan ini juga tidak
proporsional. Kita sama-sama ketahui bahwa, tarif anggkutan yang ditetapkan
oleh pemerintah daerah sebelum dan sesudah 2016 sudah tergolong sangat mahal,
namun hal ini dimaklumi karena akses (kondisi) jalan saat itu belum memadai.
Namun jika dibandingkan sekarang, tarif angkutan umum dinaikkan juga tidak
tepat. Sebab, perbandingan kondisi jalan saat ini dengan Lima atau 10 tahun
lalu jelas berbeda,” katanya.

Menurut hasil kajian Pemuda
Muhammadiyah, sambung Sukri, pemerintah daerah harusnya menurunkan tarif
angkutan, atau mempertahankan harga yang ada, bukan sebaliknya. Kenaikan tariff
boleh saja asalkan pemerintah daerah mengakui kalau selama 10 atau Lima tahun
terakhir tidak ada anggaran pemeliharaan atau pembangunan jalan di Kabupaten
Halmahera Timur.





Kenaikan tarif angkutan bakal berimplikasi
pada kenaikan harga sembilan bahan pokok atau sembako. Jika ini terjadi, sudah
melemahkan daya beli masyarakat.

“Dampaknya adalah jumlah barang dan
jasa yang dikonsumsi akan semakin sedikit dan menekan
kesejahteraan masyarakat. Apalagi saat ini ummat Islam sedang menjalankan Ibadah
Puasa Ramadhan 1443 H dan tidak lama lagi akan berlebaran. Dengan demikian,
kebutuhan sembako semakin meningkat, sementara disisi lain kemampuan masyarakat
untuk menjangkau harga sembako dengan harga terjangkau semakin sulit,” ujarnya.

“Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah
Kabupaten Halmahera Timur juga meminta kepada Bupati Halmahera Timur agar berita
acara kesepakatan bersama penetapan tarif angkutan umum tahun 2022 antara dinas
perhubungan dengan organda tidak dijadikan sebagai dasar kenaikan tarif baru
angkutan darat yang berlaku. Kami secara kelembagaan selalu hadir untuk
memberikan masukan maupun kritik kepada pemerintah daerah apabila dalam
pengambilan kebijakan tidak berpihak,” tambahnya. (mal/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan